MENU TUTUP

Bawaslu Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS, ini Syaratnya

Kamis, 07 Februari 2019 | 17:42:30 WIB
Bawaslu Riau Rekrut 17.636 Pengawas TPS, ini Syaratnya

GENTAONLINE.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Se Provinsi Riau akan merekrut sebanyak 17.636 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2019.

Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengatakan, salah satu syarat yang penting untuk calon pengawas TPS tersebut adalah tidak aktif dalam partai politik apapun. Artinya adalah orang-orang yang netral dalam melaksanakan tugasnya pada hari H pemilihan. "Rekrutmen ini akan digelar serentak seluruh Indonesia pada tanggal 11-21 Februari 2019 di seluruh Kantor Penitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)," kata Neil Antariksa, Kamis (7/2).

Ia menambahkan, untuk menguatkan seleksi para calon pengawas TPS, Panwascam akan melakukan survey guna untuk memastikan para calon pengawas tersebut benar-benar tidak terlibat dalam aktifitas partai peserta pemilu. "Nanti ada jeda waktu, dan dijeda waktu akan dilakukan kualifikasi aktifitasnya. Terutama memiliki alamat yang jelas dan Panwascam tingkat kelurahan dan desa akan melakukan kroscek ke alamat tersebut guna untuk memastikan para calon pengawas TPS bukan orang partai politik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Neil menambahkan, jika kedapatan ada pengawas TPS yang aktif atau tergabung dalam partai politik, Bawaslu Riau akan langsung memecatnya dan tidak akan memberikan dispensasi sedikitpun. "Barangkali ada yang terselip atau yang terlewatkan karena keterbatasan anggota, dan kita juga butuh masukan dari masyarakat," tukasnya.

Bagi anda yang berminat, bisa segera mengirimkan berkas ke Panwascam mulai tanggal 11 Februari 2019. Adapun dokumen yang dikirimkan yakni:

1. Formulir Pendaftaran.
2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;.
4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir atau menyerahkan foto copy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;.
5. Formulir Daftar Riwayat Hidup;.
6. Formulir Surat Pernyataan, 

Formulir dapat diunduh di website Bawaslu Provinsi Riau atau bisa mengakses melalui riau.bawaslu.go.id.

Selanjutnya, setelah melakukan penerimaan pendaftaran dan sesi wawancara, Panwascam akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat pada tanggal 27 Februari sampai 1 Maret.

Setelah melewati dua seleksi tersebut, Panwascam akan mengumumkan nama-nama pengawas TPS yang terpilih pada tanggal 8-12 Maret 2019. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid