MENU TUTUP

Tenun Siak Sudah Miliki Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum HAM

Selasa, 30 Januari 2018 | 17:13:42 WIB
Tenun Siak Sudah Miliki Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum HAM

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Siak komitmen terhadap pembangunan bidang ekonomi kreatif untuk pelaku usaha kreatif. Komitmen ini merupakan salah satu kriteria sebagai calon daerah Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) 2018 yang dibuat oleh Badan ekonomi kreatif Indonesia (Bekraf).

Wakil Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu memaparkan sejumlah potensi terkait pembangunan ekonomi kreatif di Siak.
"Pemkab Siak komit untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Hal ini untuk mendukung kekayaan budaya dan sejarah dan tagline Siak the trully Malay," ujar Alfedri.

Disampaikannya pula jumlah sektor ekonomi kreatif, antara lain, periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan tangan, desainer/desain, fasion, videografi dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layaban komputer, radio dan televisi, riset dan pengembangan dan kuliner.

Dirinya menambahkan, kerajinan tenun Siak yang sudah memperoleh hak cipta dan desain industri dari Kemenkum HAM, perajin alat musik gambus, dan lain-lain.

Untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif, Pemkab Siak telah mengadakan pekatihan-pelatihan kepada pelaku ekonomi kreatif. Memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan, membangun infrastruktur, kerjasama dengan perusahaan dan memberikan kemudahan permodalan.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas produksi dan mengembangkan fungsi kerajinan tradisional yang dimiliki masyarakat Siak  agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi, sosial dan budaya, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Siak

Sebelumnya, Wakil Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan IKKON (Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara) merupakan sebuah program live-in yang menempatkan seseorang atau sekelompok pelaku kreatif pada suatu wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan membantu pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.

Diharapkan para peserta program IKKON dan masyarakat lokal dapat saling berbagi, berinteraksi, bereksplorasi dan berkolaborasi sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat saling memperoleh manfaat secara etis (Ethical Benefit Sharing) berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan IKKON kali ini diundang 12 daerah, antara lain, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Belitung, Kabupaten SiaK, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Jayapura.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran