MENU TUTUP

Tenun Siak Sudah Miliki Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum HAM

Selasa, 30 Januari 2018 | 17:13:42 WIB
Tenun Siak Sudah Miliki Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkum HAM

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Kabupaten Siak komitmen terhadap pembangunan bidang ekonomi kreatif untuk pelaku usaha kreatif. Komitmen ini merupakan salah satu kriteria sebagai calon daerah Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) 2018 yang dibuat oleh Badan ekonomi kreatif Indonesia (Bekraf).

Wakil Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu memaparkan sejumlah potensi terkait pembangunan ekonomi kreatif di Siak.
"Pemkab Siak komit untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Hal ini untuk mendukung kekayaan budaya dan sejarah dan tagline Siak the trully Malay," ujar Alfedri.

Disampaikannya pula jumlah sektor ekonomi kreatif, antara lain, periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan tangan, desainer/desain, fasion, videografi dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layaban komputer, radio dan televisi, riset dan pengembangan dan kuliner.

Dirinya menambahkan, kerajinan tenun Siak yang sudah memperoleh hak cipta dan desain industri dari Kemenkum HAM, perajin alat musik gambus, dan lain-lain.

Untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif, Pemkab Siak telah mengadakan pekatihan-pelatihan kepada pelaku ekonomi kreatif. Memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan, membangun infrastruktur, kerjasama dengan perusahaan dan memberikan kemudahan permodalan.

Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas produksi dan mengembangkan fungsi kerajinan tradisional yang dimiliki masyarakat Siak  agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi, sosial dan budaya, yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Siak

Sebelumnya, Wakil Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan IKKON (Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara) merupakan sebuah program live-in yang menempatkan seseorang atau sekelompok pelaku kreatif pada suatu wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan membantu pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.

Diharapkan para peserta program IKKON dan masyarakat lokal dapat saling berbagi, berinteraksi, bereksplorasi dan berkolaborasi sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat saling memperoleh manfaat secara etis (Ethical Benefit Sharing) berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan IKKON kali ini diundang 12 daerah, antara lain, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Belitung, Kabupaten SiaK, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Jayapura.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat