MENU TUTUP

Surat Penarikan Mobil Dinas Diacuhkan, Sekdako Pekanbaru: Contohnya siapa ya ?

Jumat, 01 Maret 2019 | 17:32:18 WIB
Surat Penarikan Mobil Dinas Diacuhkan, Sekdako Pekanbaru: Contohnya siapa ya ?

GENTAONLINE.COM-Hingga saat ini ternyata masih ada beberapa oknum pejabat dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang masih belum mengembalikan kendaraan dinas ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hal ini diketahui setelah Pemko Pekanbaru menggelar rapat monitoring tindaklanjut pengelola barang milik daerah dengan KPK RI, Jumat (1/3).

“Untuk aset kendaraan dinas memang beberapa sudah ada yang balik (dikembalikan), masih proses dan ada yang belum dikembalikan,” kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.

M Noer menyebutkan, sesuai arahan dari KPK RI tersebut, Pemko Pekanbaru melalui BPKAD Kota Pekanbaru diinstruksikan untuk terus menindaklanjuti agar kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum segera dikembalikan. “Tadi dalam pemaparan, KPK minta ke Pemko agar soal mobil dinas ditindaklanjuti. Tadi BPKAD Pekanbaru juga melaporkan ada 13 unit lagi yang sedang proses,” tambahnya.

Saat disinggung meskipun Sekko Pekanbaru telah mengeluarkan surat kepada oknum pejabat agar mengembalikan mobil dinas tersebut dikembalikan tetapi diacuhkan, M Noer hanya menjawab diplomatis. “Contohnya siapa? Ya, BPKAD harus terus mengingatkan kerena soal aset ini harus sesuai dengan peruntukannya. Kita akan tarik sesuai dengan SOP nya ada,” tegasnya.

M Noer menambahkan, seusai pelaksanaan HUT Damkar ke 100 tahun, Pemko Pekanbaru akan kembali fokus untuk menertibkan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh oknum pejabat di Pemko Pekanbaru.

“Kita akan maksimalkan penarikan mobil dinas seusai HUT Damkar.  Karena ada oknum pejabat yang meminta waktu karena ada kegiatan yang sedang dijalankan,” pungkasnya menutup. (ck)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat