MENU TUTUP

7 Dosen Pengajar Diberhentikan, ini Kata Ketua STAIN Bengkalis

Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:17:03 WIB
7 Dosen Pengajar Diberhentikan, ini Kata Ketua STAIN Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melakukan pemberhentian terhadap 7 dosen tetap non PNS. Keputusan mengejutkan 7 Dosen itu dilakukan dengan alasan defisit anggaran. Hal ini membuat Dosen yang diberhentikan merasa terdzolimi atas kebijakan dinilai sepihak dan tidak prosedural tersebut.

Kebijakan pemberhentian oleh pihak manajemen kampus terhitung 1 Agustus 2019 dan surat yang diterima oleh kalangan dosen itu tertanggal 6 Agustus 2019 yang lalu.  "Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan ada kebijakan kampus seperti ini. Dengan dalih anggaran defisit itu, kami merasa menjadi korban dan diberhentikan secara sepihak. Kami bekerja sesuai dengan kontrak kerja dan prosedur. Mengapa kami tiba-tiba di-PHK atau dibebastugaskan," ungkap salah seorang dosen yang menjadi korban PHK STAIN Bengkalis, Muhammad Hamzah kepada sejumlah wartawan di Bengkalis.

Menurut dosen master hukum ini, selain dirinya ada enam orang dosen lainnya yang diberhentikan secara sepihak. Melalui surat yang disampaikan dengan masa berlaku yang sama.  "Kami juga merasa jika alasannya defisit anggaran, cukup aneh karena sampai sekarang belum ada laporan keuangan yang menyatakan defisit," sebut Hamzah lagi, sebagaimana dikutip dari situs cakaplah.com, jum'at (30/8).

Sementara itu Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Syamsul Nizar, M.Ag ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menandatangani perihal surat PHK kepada sejumlah dosen berbagai bidang studi tersebut. 

Kebijakan itu diambil karena anggaran bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami defisit. 

"Alasan sesuai dengan surat tersebut. PNBP kami mengalami defisit. Padahal, sumber pembayaran dosen tetap bukan PNS diambil dari sumber PNBP. Tak ada penerimaan dosen tetap bukan PNS yang baru di STAIN," tegasnya singkat. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat