MENU TUTUP

7 Dosen Pengajar Diberhentikan, ini Kata Ketua STAIN Bengkalis

Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:17:03 WIB
7 Dosen Pengajar Diberhentikan, ini Kata Ketua STAIN Bengkalis

GENTAONLINE.COM-Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melakukan pemberhentian terhadap 7 dosen tetap non PNS. Keputusan mengejutkan 7 Dosen itu dilakukan dengan alasan defisit anggaran. Hal ini membuat Dosen yang diberhentikan merasa terdzolimi atas kebijakan dinilai sepihak dan tidak prosedural tersebut.

Kebijakan pemberhentian oleh pihak manajemen kampus terhitung 1 Agustus 2019 dan surat yang diterima oleh kalangan dosen itu tertanggal 6 Agustus 2019 yang lalu.  "Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan ada kebijakan kampus seperti ini. Dengan dalih anggaran defisit itu, kami merasa menjadi korban dan diberhentikan secara sepihak. Kami bekerja sesuai dengan kontrak kerja dan prosedur. Mengapa kami tiba-tiba di-PHK atau dibebastugaskan," ungkap salah seorang dosen yang menjadi korban PHK STAIN Bengkalis, Muhammad Hamzah kepada sejumlah wartawan di Bengkalis.

Menurut dosen master hukum ini, selain dirinya ada enam orang dosen lainnya yang diberhentikan secara sepihak. Melalui surat yang disampaikan dengan masa berlaku yang sama.  "Kami juga merasa jika alasannya defisit anggaran, cukup aneh karena sampai sekarang belum ada laporan keuangan yang menyatakan defisit," sebut Hamzah lagi, sebagaimana dikutip dari situs cakaplah.com, jum'at (30/8).

Sementara itu Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Syamsul Nizar, M.Ag ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya telah menandatangani perihal surat PHK kepada sejumlah dosen berbagai bidang studi tersebut. 

Kebijakan itu diambil karena anggaran bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami defisit. 

"Alasan sesuai dengan surat tersebut. PNBP kami mengalami defisit. Padahal, sumber pembayaran dosen tetap bukan PNS diambil dari sumber PNBP. Tak ada penerimaan dosen tetap bukan PNS yang baru di STAIN," tegasnya singkat. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat