MENU TUTUP

Jokowi Ditanya Siswa SMK, Mengapa tak Tegas Tindak Koruptor?

Senin, 09 Desember 2019 | 13:34:55 WIB
Jokowi Ditanya Siswa SMK, Mengapa tak Tegas Tindak Koruptor?

 GENTAONLINE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pertanyaan unik saat kunjungannya di SMKN 57 Jakarta Selatan, Senin (9/12) pagi. Seorang siswa jurusan Tata Boga, Harley Hermansyah, bertanya kepada presiden tentang lemahnya penindakan hukum terhadap pelaku korupsi di Indonesia. 

 

"Mengapa negara kita mengatasi para koruptor itu tidak tegas? Mengapa kita tidak berani mengambil tindakan seperti di luar dengan hukum mati?" tanya Harley di hadapan Jokowi.  Mendengar pertanyaan yang cukup kritis ini, presiden langsung menjawab. Menurut Jokowi, saat ini memang Undang-Undang (UU) yang ada tidak mengatur secara spesifik mengenai hukuman mati terhadap koruptor.

 

Ia menyampaikan ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran atau bantuan tanggap bencana alam.  "Tapi selain itu tidak. Misalnya ada gempa di NTB, ada anggaran penanggulangan, duit dikorupsi, itu bisa ancamanya (hukuman mati). Namun di luar bencana, memang di UU kita belum ada. UU nya adapun, belum tentu diberikan ancaman hukuman mati," jelas Jokowi. 

 

Kendati demikian, Jokowi menegaskan penegak hukum tidak boleh terpaku pada besaran uang negara yang dikorupsi. Meski besar, sedang, atau kecil pun, Jokowi menyebut bahwa korupsi tetaplah korupsi.  "Pemerintah sedang membangun sebuah sistem, membangun pagar-pagar untuk hilangkan korupsi di negara kita. Namun apapun, semuanya memerlukan proses. Negara lain pun memerlukan proses," kata Jokowi. 

 

Soal pemberian ancaman hukuman mati terhadap koruptor, Jokowi menyebut bahwa opsi ini mungkin diberlakukan bila memang masyarakat menginginkan. Tentunya, prosesnya harus melalui legislasi parlemen. "Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata Jokowi. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak