MENU TUTUP

Jokowi Ditanya Siswa SMK, Mengapa tak Tegas Tindak Koruptor?

Senin, 09 Desember 2019 | 13:34:55 WIB
Jokowi Ditanya Siswa SMK, Mengapa tak Tegas Tindak Koruptor?

 GENTAONLINE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pertanyaan unik saat kunjungannya di SMKN 57 Jakarta Selatan, Senin (9/12) pagi. Seorang siswa jurusan Tata Boga, Harley Hermansyah, bertanya kepada presiden tentang lemahnya penindakan hukum terhadap pelaku korupsi di Indonesia. 

 

"Mengapa negara kita mengatasi para koruptor itu tidak tegas? Mengapa kita tidak berani mengambil tindakan seperti di luar dengan hukum mati?" tanya Harley di hadapan Jokowi.  Mendengar pertanyaan yang cukup kritis ini, presiden langsung menjawab. Menurut Jokowi, saat ini memang Undang-Undang (UU) yang ada tidak mengatur secara spesifik mengenai hukuman mati terhadap koruptor.

 

Ia menyampaikan ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran atau bantuan tanggap bencana alam.  "Tapi selain itu tidak. Misalnya ada gempa di NTB, ada anggaran penanggulangan, duit dikorupsi, itu bisa ancamanya (hukuman mati). Namun di luar bencana, memang di UU kita belum ada. UU nya adapun, belum tentu diberikan ancaman hukuman mati," jelas Jokowi. 

 

Kendati demikian, Jokowi menegaskan penegak hukum tidak boleh terpaku pada besaran uang negara yang dikorupsi. Meski besar, sedang, atau kecil pun, Jokowi menyebut bahwa korupsi tetaplah korupsi.  "Pemerintah sedang membangun sebuah sistem, membangun pagar-pagar untuk hilangkan korupsi di negara kita. Namun apapun, semuanya memerlukan proses. Negara lain pun memerlukan proses," kata Jokowi. 

 

Soal pemberian ancaman hukuman mati terhadap koruptor, Jokowi menyebut bahwa opsi ini mungkin diberlakukan bila memang masyarakat menginginkan. Tentunya, prosesnya harus melalui legislasi parlemen. "Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," kata Jokowi. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat