MENU TUTUP

Mahfud Buka Kemungkinan Dewas KPK Dipilih Tim Seleksi

Rabu, 11 Desember 2019 | 09:06:42 WIB
Mahfud Buka Kemungkinan Dewas KPK Dipilih Tim Seleksi

GENTAONLINE.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan kemungkinan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipilih oleh Tim Seleksi. Namun karena masih tahap awal diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif menentukan siapa yang akan menempati posisi kunci di lembaga antirasuah tersebut.

 

"Itu kewenangan Presiden sesuai Undang-Undang KPK untuk pertama kali Dewan Pengawas diangkat Presiden. Itu hak prerogatif, mungkin periode berikutnya baru pakai Tim Seleksi. Tapi saya tidak tahu," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (10/12). Mahfud menambahkan jika saat ini nama-nama yang masuk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup banyak namun belum mengerucut ke mana. Menurut Mahfud, dia akan membiarkan Presiden Jokowi akan memilih siapa yang terpilih dari nama-nama yang banyak itu.

 

"Nama kan banyak yang masuk ya. Tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana itu. Biar aja Presiden," kata Mahfud. Ia menambahkan jika Presiden lebih tahu kriteria yang seperti apa yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Tapi ia yakin nanti akan jadi kejutan ketika akhirnya diputuskan siapa yang terpilih sebagai Dewan Pengawas.

 

"Nanti akan jadi kejutan," kata Mahfud membisiki kisi-kisi pilihan Presiden Jokowi. Mahfud mengatakan, siapa pun yang terpilih menjadi Dewan Pengawas, nama yang ada saat ini ia nilai cukup baik. Namun, ia tidak mau membuka nama siapa-siapa saja yang saat ini masuk daftar Presiden. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman langsung dari Presiden.

 

Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. Anggota Dewas berjumlah lima orang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya. Dewas rencananya akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar