MENU TUTUP

Mahfud Buka Kemungkinan Dewas KPK Dipilih Tim Seleksi

Rabu, 11 Desember 2019 | 09:06:42 WIB
Mahfud Buka Kemungkinan Dewas KPK Dipilih Tim Seleksi

GENTAONLINE.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan kemungkinan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dipilih oleh Tim Seleksi. Namun karena masih tahap awal diberlakukannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak prerogatif menentukan siapa yang akan menempati posisi kunci di lembaga antirasuah tersebut.

 

"Itu kewenangan Presiden sesuai Undang-Undang KPK untuk pertama kali Dewan Pengawas diangkat Presiden. Itu hak prerogatif, mungkin periode berikutnya baru pakai Tim Seleksi. Tapi saya tidak tahu," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (10/12). Mahfud menambahkan jika saat ini nama-nama yang masuk kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup banyak namun belum mengerucut ke mana. Menurut Mahfud, dia akan membiarkan Presiden Jokowi akan memilih siapa yang terpilih dari nama-nama yang banyak itu.

 

"Nama kan banyak yang masuk ya. Tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana itu. Biar aja Presiden," kata Mahfud. Ia menambahkan jika Presiden lebih tahu kriteria yang seperti apa yang akan menjadi Dewan Pengawas KPK. Tapi ia yakin nanti akan jadi kejutan ketika akhirnya diputuskan siapa yang terpilih sebagai Dewan Pengawas.

 

"Nanti akan jadi kejutan," kata Mahfud membisiki kisi-kisi pilihan Presiden Jokowi. Mahfud mengatakan, siapa pun yang terpilih menjadi Dewan Pengawas, nama yang ada saat ini ia nilai cukup baik. Namun, ia tidak mau membuka nama siapa-siapa saja yang saat ini masuk daftar Presiden. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman langsung dari Presiden.

 

Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK. Anggota Dewas berjumlah lima orang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya. Dewas rencananya akan dilantik bersama dengan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan