MENU TUTUP

Terminal Beralih Fungsi Jadi Tempat Parkir

Senin, 23 Desember 2019 | 11:20:43 WIB
Terminal Beralih Fungsi Jadi Tempat Parkir

GENTAONLINE.COM - Terminal tipe C di Kota Pekanbaru beralih fungsi menjadi tempat parkir. Salah satunya terminal Tipe C di Jalan Sultan Alamuddinsyah.

Terminal itu seharusnya difungsikan sebagai terminal angkutan kota (angkot). Namun faktanya terminal dijadikan tempat parkir. Di sisi depan bahkan digunakan pedagang untuk menjajakan dagangan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan akan mempelajari dulu kebutuhan angkot saat ini. "Akan kami pelajari sesuai dengan kebutuhan real di lapangan," kata Yuliarso, Senin (23/12/2019).

Ia tidak menampik Terminal Tipe C yang ada belum berfungsi optimal. Kondisi ini terlihat dari aktivitas terminal yang belum terkelola dengan baik. Beberapa dijadikan sebagai parkir.

Diketahui, ada tiga Terminal Tipe C yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, yakni Terminal Senapelan di Jalan Sultan Alamuddinsyah, Terminal Tipe C Payung Sekaki di Jalan Tuanku Tambusai Ujung dan Terminal Tipe C di Kawasan Rumbai.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan