MENU TUTUP

Kades Sekijang Diperiksa Polres Kampar Terkait Dugaan Diskriminasi SARA

Ahad, 02 Februari 2025 | 09:46:47 WIB
Kades Sekijang Diperiksa Polres Kampar Terkait Dugaan Diskriminasi SARA

PEKANBARU – Kepala Desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, berinisial JK menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kampar pada Senin (6/1/2025) lalu terkait laporan dugaan diskriminasi SARA yang diajukan oleh warganya, Zepri Pandela, S.IP.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Roy Sandi, membenarkan pemeriksaan tersebut dan memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Ia juga menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Zepri Pandela yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Kampar melaporkan JK ke Polda Riau pada 3 September 2024. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.

Zepri menyebut dugaan diskriminasi SARA ini terjadi saat ia bersama jajaran Laskar RMRB Kampar melakukan investigasi terhadap dugaan penggelapan lahan masyarakat seluas 252 hektare yang diduga melibatkan Pemerintah Desa Sekijang pada Juni 2024. Dalam sebuah pertemuan, JK diduga mengeluarkan pernyataan yang mendiskreditkan Suku Minang sambil memukul meja. Zepri mengaku telah menyerahkan rekaman insiden tersebut sebagai barang bukti kepada penyidik Polres Kampar.

Secara hukum, tindakan yang diduga dilakukan oleh JK dapat dijerat dengan Pasal 156 KUHP yang mengatur tindak pidana ujaran kebencian terhadap golongan tertentu, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. Jika pernyataan tersebut disebarluaskan melalui media elektronik, maka dapat dikenakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Saat ini, kepolisian masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar