MENU TUTUP

Anggota DPD RI Tolak Dakwah Abdul Somad di Bali, ini Alasannya

Ahad, 03 Desember 2017 | 16:48:40 WIB
Anggota DPD RI Tolak Dakwah Abdul Somad di Bali, ini Alasannya

GENTAONLINE.COM-Rencana Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad di Bali pada 8-10 Desember 2018 mendatang mendapat penolakan keras dari Dr Arya Wedakarna. Anggota DPD RI asal Bali itu beralasan Bali menolak oknum dengan agenda anti Pancasila.

"Siapapun boleh datang ke Bali, Pulau Seribu Pura, bahkan Raja Arab Saudi saja tidak masalah datang ke Bali untuk berlibur asal tanpa agenda politik terselubung. Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila. Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali," kata Wedakarna melalui fans page Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat (1/12).

Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya. Ia menyertakan screenshoot postingan Instagram @creme_de_violette yang berjudul "Jangan biarkan mereka meracuni Bali, Waspadalah wahai saudara2ku di Bali, jangan sampai Bali menjadi Majapahit kedua.”

Wedakarna juga menyampaikan terima kasih kepada LSM dan Kelompok Hindu Bali yang sudah bersuara terkait penolakan Ustadz Abdul Somad. "Dan saatnya bersatu amankan Bali," tandasnya.

Ia juga meminta Polri memeriksa penyelenggara Safari Dakwah Ustadz Abdul Somad. 

"Untuk aparat Polri, mohon diperiksa siapa penyelenggara program ini? dan apa motif panitia lokal di Bali untuk mengundang atau mau menerima sosok yang tidak disukai oleh umat Hindu sebagai mayoritas? Apa ada skenario adu domba umat? Selain itu dari agenda mereka ada tertera kegiatan di tempat ibadah di tengah kompleks TNI di Jl Sudirman Denpasar, apakah program ini tidak masuk radar Jajaran TNI baik Kodam atau Korem? Jangan lupa bahwa umat Hindu masih menunggu tindaklanjut kasus pelecehan pecalang oleh M pentolan ormas agama dan kasus penghinaan Hindu oleh ES. Semoga segera diklarifikasi," pungkasnya dikutip dari situs tarbiyah.net. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan