MENU TUTUP

Pemerintah Berkumpul Gelar Rapat Evakuasi WNI dari China

Kamis, 30 Januari 2020 | 11:40:34 WIB
Pemerintah Berkumpul Gelar Rapat Evakuasi WNI dari China

GENTAONLINE.COM - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bakal menggelar rapat bersama soal rencana evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China. Rapat itu rencananya digelar di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Kamis (30/1) siang, dan diikuti kementerian terkait lainnya.

"Jadi opsi itu sudah ada, nanti kita akan rapatkan dulu di Setneg jam satu saya rapat," ujar Terawan saat ditemui di Graha Widya Bakti, Puspitek, Tangerang Selatan, Kamis (30/1). Terawan enggan merinci lebih lanjut soal rencana evakuasi tersebut.

Namun, ia memastikan pemerintah akan menentukan nasib para WNI di Wuhan, China, dalam rapat siang nanti. "Ya nanti rapatnya baru nanti, dirapatkan dulu," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan belum bisa mengevakuasi WNI di Wuhan menyusul pemberlakuan kebijakan isolasi dari otoritas China.

Hingga kini korban meninggal akibat virus corona di China telah mencapai 132 orang. Pihak berwenang di Provinsi Hubei melaporkan jumlah korban bertambah setelah ditemukan 25 kematian dan 840 kasus baru di sana.

Virus yang menginfeksi saluran pernapasan akut seperti pneumonia itu menebar kekhawatiran dunia karena dinilai sangat mirip dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) yang pada 2002-2003 menewaskan ratusan orang di China dan Hong Kong.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan