MENU TUTUP

Soal Harun Masiku, Polri: Tanya Langsung ke KPK Ya

Senin, 03 Februari 2020 | 14:07:53 WIB
Soal Harun Masiku, Polri: Tanya Langsung ke KPK Ya Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono

GENTAONLINE.COM -- Pihak kepolisian mengaku masih belum menemukan tersangka eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP Harun Masiku yang terjerat suap dengan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Mabes Polri menyarankan untuk menanyakan lebih lanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku.


"Ya kami saat ini koordinasi dengan KPK ya untuk mencari Harun Masiku atau tanya langsung ke sana ya. Kami juga masih melakukan pencarian. Di tempat- tempat yang dimungkinkan dikunjungi seperti rumahnya, keluarganya dan sebagainya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Senin (3/2).


Kemudian, ia tidak bisa memastikan sampai kapan akan melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. "Tunggu saja kalau ketemu pasti diberitahu," kata dia.


Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum menemukan caleg PDIP Harun Masiku. Sudah tiga pekan berlalu, lembaga antirasuah mengklaim masih terus memburu keberadaan tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun 2019-2024 itu.


"Kami masih terus mencari tersangka HAR," ucap Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Ahad (2/2). Menurut Ali, sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait keberadaan Harun. "Nanti kalau ada update pasti saya kabari," kata Ali.


Ali mengklaim, KPK bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk Harun. Lembaga Antirasuah, kata Ali, optimistis penangkapan terhadap Harun hanya persoalan waktu. "Ini soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan dan menangkap serta membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan