MENU TUTUP

Rohul Terima DAK Rp. 28 M Untuk Anggaran Pendidikan

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:41:15 WIB
Rohul Terima DAK Rp. 28 M Untuk Anggaran Pendidikan

GENTAONLINE.COM-Ada kabar baik untuk dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2019. Belum lama ini, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul mendapat kabar akan menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 28 miliar.

Kepala Disdikpora Rohul, Drs. H. Ibnu Ulya M.Si, mengatakan bantuan DAK sebesar Rp 28 miliar dari pemerintah pusat tahun anggaran 2019 ini, merupakan tiga kali lipat dari bantuan DAK 2018 lalu yang hanya sebesar Rp 7 miliar. Bantuan ini akan dipakai untuk peningkatan mutu pendidikan. "Alhamdulilah ini berkat suport dari pak Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, dan rekan-rekan di Disdikpora yang telah berhasil mendapatkan bantuan DAK sebesar Rp 28 miliar," ungkap Ibnu Ulya, Rabu (2/1). 

Kadisdikpora Rohul menerangkan bantuan DAK 2019 akan digunakan untuk rehabilitasi beberapa sekolah, termasuk perbaikan ruang kelas belajar, MCK, dan sarana sekolah lainnya.

Puluhan miliar bantuan DAK juga akan dipakai untuk 232 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 188 Taman Kanak-kanak (TK), 365 Sekolah Dasar (SD), serta 131 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ibnu Ulya mengharapkan adanya kucuran bantuan DAK sebesar Rp 28 miliar ini bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Rohul hingga ke pelosok desa, sehingga anak-anak di Negeri Seribu Suluk terus berprestasi di dunia pendidikan.

Bukan itu saja. Bantuan DAK sebesar ini juga diharapkan membuat para tenaga pengajar di Kabupaten Rohul bersemangat dalam memberikan ilmu kepada generasi muda. Terlepas itu, Kadisdikpora Rohul Ibnu Ulya mengatakan pada UNBK 2018, siswa dan siswi Rohul berhasil mendapat peringkat ke-7 tingkat Provinsi Riau, dan target di tahun 2019 bisa naik di peringkat ke-6.

Membahas kesejahteraan guru. Ibnu Ulya mengaku Disdikpora Rohul masih mencari regulasi untuk menambah gaji guru honor daerah maupun guru komite, dan perlu dilihat kekuatan keuangan daerah. 

"Kalau kita gak masalah honor guru itu ditambah, apalagi guru honor komite. Namun regulasinya harus jelas, tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya," pungkas Kadisdikpora Rohul, Ibnu Ulya. (rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat