MENU TUTUP

Jontikal Mundur sebagai Wakilnya, Fahdiansyah: Kita Hormati Keputusannya

Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:24:40 WIB
Jontikal Mundur sebagai Wakilnya, Fahdiansyah: Kita Hormati Keputusannya

GENTAONLINE.COM - Suasana politik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau semakin menarik saja. Berbagai dinamika terus terjadi jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada September 2020 mendatang. Seperti dukungan partai politik hingga ganti pasangan.

Terbaru adalah mundurnya Ketua DPC Demokrat Kuansing Jontikal sebagai wakil dr. Fahdiansyah. Mengenai mundurnya Jontikal, Ukup (sapaan akrab Fahdiansyah) menyatakan sangat menghormati keputusan tersebut.

"Kita hormati, itu hak politik Pak Jontikal. Kemaren, dia sudah menyampaikan secara langsung kepada saya terkait pengunduran dirinya, dengan alasan pribadi," ujar Ukup, Jumat (28/2/2020) malam di Telukkuantan.

Lantas, siapa wakil Ukup menggantikan Jontikal? Menjawab hal ini, Ukup mengaku terus menjalin komunikasi dengan beberapa tokoh Kuansing serta partai politik yang akan mengusungnya.

"Kita jalin komunikasi dengan para tokoh, partai politik seperti PKB, PKS, Gerindra bahkan dengan Demokrat juga," ujar Ukup. Senada dengan itu, Jontikal juga mengakui bahwa pengunduran dirinya sudah disampaikan ke Ukup dalam beberapa hari lalu.

Alasannya, komunikasi dengan Ukup tidak berjalan dengan lancar. Di sisi lain, Ukup masih berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Kuansing. Hal itu menyulitkan mereka untuk bersosialisasi dengan masyarakat.

Setelah mundur, Jontikal dan Partai Demokrat Kuansing menjalin komunikasi dengan siapa saja, terutama bakal calon yang maju di Pilkada Kuansing.(grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan