MENU TUTUP

Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Diminta Telusuri

Senin, 02 Maret 2020 | 13:30:04 WIB
Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Diminta Telusuri

GENTAONLINE.COM -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengaku prihatin dengan ditemukannya dua warga negara Indonesia (WNI) yang postitif virus Corona yang tertular dari warga negara Jepang. Rahmad meminta agar pemerintah menelusuri orang-orang yang telah melakukan kontak fisik baik dengan warga Jepang maupun dua WNI tersebut.


"Ini kerja keras kementerian dan dinas terkait di daerah untuk kita kerahkan untuk mencari sampai harus ketemu siapa saja yang sudah kontak dan selanjutnya dilakukan langkah standar kesehatan untuk pemeriksaan," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (2/3).

Rahmad juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa telah bersentuhan dengan WN Jepang dan dua orang tersebut untuk melapor ke rumah sakit terdekat. Selain itu dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi virus tersebut.

"Serta bagaimana kita meningkatkan hidup sehat kita. Kita serahkan pemerintah terkhusus rumah sakit kita dalam penanganan serta antisipasi untuk tidak menyebar luas," ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua kasus pertama positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang juga lebih dulu dinyatakan positif terjangkit Corona

"Seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun. Dicek, oleh tim kita. Ternyata pada posisi yang sakit. Dicek, dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif Corona," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/3). (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan