MENU TUTUP

Biaya Pasien Virus Corona Ditanggung Negara

Senin, 02 Maret 2020 | 14:50:29 WIB
Biaya Pasien Virus Corona Ditanggung Negara

GENTAONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menanggung seluruh biaya penanggulangan infeksi virus corona. Selain anggaran Kementerian Kesehatan, biaya penanggulangan juga dibebankan kepada pemerintah daerah dan atau sumber dana lain yang sah.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Keputusan menkes ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan penanggulangan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah," ujarnya dikutip dari Keputusan Menkes.

Pembiayaan, tulis keputusan itu, termasuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri ini mulai berlaku dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dua warga Indonesia positif terpapar virus corona. Keduanya sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang positif terkena virus corona. Informasi tersebut diumumkan kepala negara setelah tim Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran.

"Ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia. Dicek di sana ternyata positif Corona. Tim di Indonesia langsung menelusuri," katanya.

Penyebaran virus corona telah merebak di luar China. Korban meninggal dunia akibat infeksi virus corona hingga Senin (2/3) mencapai 3.041 orang di seluruh dunia. Sementara, penyebaran infeksi virus corona secara global mencapai 88.443 kasus.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat