MENU TUTUP

Biaya Pasien Virus Corona Ditanggung Negara

Senin, 02 Maret 2020 | 14:50:29 WIB
Biaya Pasien Virus Corona Ditanggung Negara

GENTAONLINE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menanggung seluruh biaya penanggulangan infeksi virus corona. Selain anggaran Kementerian Kesehatan, biaya penanggulangan juga dibebankan kepada pemerintah daerah dan atau sumber dana lain yang sah.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya. Keputusan menkes ini ditandatangani Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 4 Februari 2020.

"Segala bentuk pembiayaan penanggulangan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah," ujarnya dikutip dari Keputusan Menkes.

Pembiayaan, tulis keputusan itu, termasuk biaya perawatan bagi kasus suspek yang dilaporkan sebelum keputusan menteri ini mulai berlaku dengan mengacu pada pembiayaan pasien penyakit infeksi emerging tertentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dua warga Indonesia positif terpapar virus corona. Keduanya sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang positif terkena virus corona. Informasi tersebut diumumkan kepala negara setelah tim Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran.

"Ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia. Dicek di sana ternyata positif Corona. Tim di Indonesia langsung menelusuri," katanya.

Penyebaran virus corona telah merebak di luar China. Korban meninggal dunia akibat infeksi virus corona hingga Senin (2/3) mencapai 3.041 orang di seluruh dunia. Sementara, penyebaran infeksi virus corona secara global mencapai 88.443 kasus.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan