MENU TUTUP

Golkar Digugat Rp4,1 M Oleh Pengelola Kafe ke Pengadilan

Kamis, 28 Januari 2021 | 10:29:41 WIB
Golkar Digugat Rp4,1 M Oleh Pengelola Kafe ke Pengadilan partai golkar

GENTAONLINE.COM - Dewan Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah Partai Golkar digugat Rp4,1 miliar oleh PT Blusukan Jakarta Raya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 50/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst pada Selasa (26/1).

Dalam petitum gugatannya, pihak PT Blusukan Jakarta Raya menyatakan gugatan ganti rugi tersebut diajukan terkait investasi yang telah dikeluarkan untuk membuka usaha Kafe Paradigma.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat berupa biaya investasi yang telah penggugat keluarkan untuk membuka usaha café Paradigma," demikian bunyi petitum gugatan dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

Kafe Paradigma sendiri berlokasi di Jalan Pegangsaan Barat No.4, Cikini, Jakarta Pusat. Alamat Kafe tersebut identik dengan alamat Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta di sisi Barat Stasiun Cikini.

Tak hanya Golkar, PT Blusukan Jakarta Raya juga turut menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," lanjut petitum tersebut.

Terkait hal ini, Gentaonline.com telah mencoba menghubungi ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, namun belum menerima jawaban hingga tulisan ini diturunkan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar