MENU TUTUP

Golkar Digugat Rp4,1 M Oleh Pengelola Kafe ke Pengadilan

Kamis, 28 Januari 2021 | 10:29:41 WIB
Golkar Digugat Rp4,1 M Oleh Pengelola Kafe ke Pengadilan partai golkar

GENTAONLINE.COM - Dewan Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah Partai Golkar digugat Rp4,1 miliar oleh PT Blusukan Jakarta Raya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan telah melakukan pelanggaran hukum.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 50/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst pada Selasa (26/1).

Dalam petitum gugatannya, pihak PT Blusukan Jakarta Raya menyatakan gugatan ganti rugi tersebut diajukan terkait investasi yang telah dikeluarkan untuk membuka usaha Kafe Paradigma.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat berupa biaya investasi yang telah penggugat keluarkan untuk membuka usaha café Paradigma," demikian bunyi petitum gugatan dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis (28/1).

Kafe Paradigma sendiri berlokasi di Jalan Pegangsaan Barat No.4, Cikini, Jakarta Pusat. Alamat Kafe tersebut identik dengan alamat Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta di sisi Barat Stasiun Cikini.

Tak hanya Golkar, PT Blusukan Jakarta Raya juga turut menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," lanjut petitum tersebut.

Terkait hal ini, Gentaonline.com telah mencoba menghubungi ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, namun belum menerima jawaban hingga tulisan ini diturunkan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat