MENU TUTUP

Bupati Kampar dampingi pertemuan Gubernur Riau dan Sumbar di perbatasan

Jumat, 03 April 2020 | 15:16:19 WIB
Bupati Kampar dampingi pertemuan Gubernur Riau dan Sumbar di perbatasan Bupati Kampar dampingi pertemuan Gubernur Riau dan Sumbar di perbatasan

XIII Koto Kampar - Bupati Kampar mendampingi pertemuan antara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan Gubernur Riau yang diwakili Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution didampingi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, 
 Kasatpol PP Sumbar Dedy Dianto lani,
 Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lima Puluh kota Joni Amir di perbatasan Riau dan Sumatera Barat tepatnya di Rimbo data Kabupaten Lima Puluh Kota, Jum'at (30/4) 

Pertemuan yang dilakukan di perbatasan tersebut guna memantau persiapan penanganan posko terpadu agar setiap orang yang keluar dan masuk di kedua wilayah dapat terdata dan memiliki riwayat perjalanan hingga ke tempat tujuannya dan dihimbau untuk mengisolasi diri secara mandiri ketika tiba di lokasi tujuannya karena telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution mengharapkan kepada Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Dandim 0313 KPR Letnan Kolonel Inf Aidil Amin, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid dan seluruh stakeholder terkait dapat berkoordinasi dengan baik dalam menjalankan posko terpadu di wilayah perbatasan nantinya.

"Kita akan membentuk satgas terpadu sistem pengendalian ODP maupun PDP yang akan melintas masuk maupun keluar keluar Riau melalui posko diperbatasan, semua tempat masuk yang berbatasan dengan Riau akan kita bentuk pos seperti ini" ungkap Edi

Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengaku siap mendukung kebijakan Provinsi Riau karena secara teknis semuanya sudah jelas prosedur penanganan seperti apa yang harus dilakukan.

"Dalam rangka mengendalikan penyebaran mata rantai Virus Corona maka setiap orang yang memasuki wilayah Riau melalui wilayah perbatasan Kampar harus melalui tahapan Pemeriksaan kesehatan yang ada di posko ini, kami mendukung langkah Provinsi Riau dalam pendirian posko ini" ungkap Catur

Setiap orang yang akan melintas diantara kedua wilayah nantinya akan diberikan riwayat perjalanan dan laporan kesehatan sehingga setibanya dilokasi tujuan Pemerintah di lingkungan tinggal masyarakat tersebut dapat mengetahui orang tersebut dalam status ODP dan wajib mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari dan melaporkan ke puskesmas terdekat apabila mengalami perubahan gejala kesehatan seperti batuk, demam, pilek, flu maupun sesak nafas.

Di Wilayah Sumbar 13 orang dinyatakan positif berdasarkan pernyataan Gubernurnya dan masih akan bertambah jumlahnya, sementara di Riau 7 orang positif diantaranya 1 sembuh dan 6 lainnya masih dirawat dan 1 pasien PDP meninggal dunia.(DiskominfoKampar/DAT)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid