MENU TUTUP

Pembagian Bosda Dibedakan Demi Pemerataan Anggaran, Ini Penjelasan Gubri

Senin, 11 Desember 2017 | 19:28:07 WIB
Pembagian Bosda Dibedakan Demi Pemerataan Anggaran, Ini Penjelasan Gubri

GENTAONLINE.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan pemerataan anggaran dalam pembagian bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) di Riau tahun depan. Nantinya, Bosda akan dibedakan untuk mengimbangi alokasi anggaran antara sekolah yang masih memungut uang komite dengan yang tidak memungut.

"Kami memikirkan pembedaan anggaran antara lima kabupaten dan kota yang tidak memungut komite dengan tujuh lagi yang masih memungut. Otomatis yang tidak memungut ini akan kita tambah Bosda-nya," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman Minggu, 10 Desember 2017 di Dumai.

Ia juga menekankan supaya sekolah yang masih memungut uang komite tidak memberatkan siswa miskin. "Jangan bebankan siswa miskin dan jangan ditetapkan pungutannya berapa, namanya berdasarkan sumbangan kepada sekolah," ungkapnya.

Seperti diketahui, tahun ini lima Kabupaten yakni Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kampar dan Kuansing dialokasikan persiswa-nya akan menerima bantuan sebesar Rp1, 2 juta sebulan.

Sedangkan, tujuh Kabupaten/Kota lainnya yakni Pekanbaru, Dumai, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Meranti hanya dialokasikan persiswa-nya Rp450 ribu perbulan. (grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan