MENU TUTUP

Masalah Rumah Adat, Massa LAM Riau di Duri Demo dan Nyaris Bentrok

Ahad, 04 Maret 2018 | 02:22:19 WIB
Masalah Rumah Adat, Massa LAM Riau di Duri Demo dan Nyaris Bentrok

GENTAONLINE.COM-Sabtu (3/3), suasana tegang terus terjadi di Jalan Rangau, Kilometer 7, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Pasalnya, gabungan ribuan massa yang berasal dari Lembaga Adat Melayu se-Propinsi Riau bergandengan tangan memprotes adanya rumah adat selain adat Melayu di Bumi Lancang Kuning.

Beruntung, ketegangan hingga nyaris ricuh antara massa LAMR dan salah satu suku itu dapat diredam oleh ratusan aparat gabungan yang berasal dari Polres Bengkalis, Dumai dan Rohil.

"Kami hanya minta hak kami. Jangan ada rumah adat selain melayu di bumi melayu ini," ujar Ketua LAMR Mandau, Datuk Dzulfikar Indra saat berorasi di titik gedung LAMR Mandau di Simpang Pokok Jengkol hingga ke tempat acara pelaksanaan rumah adat Batak di Duri tersebut.

Amarah massa LAMR tersebut tampak semakin memuncak dan nyaris bentrok dengan mempersenjatai diri dengan kayu dan benda tajam dikarenakan membandelnya sang pemilik rumah adat yang seiring berjalan waktu berubah menjadi syukuran pembentukan Yayasan Raja Mula Tawar Jadi, terus melakukan aktivitas peresmian meskipun izin keramaiannya tidak diberikan pihak kepolisian.

Keuletan Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni dengan harus berlari kesana dan kemari meredam emosi kedua belah massa yang telah terbakar emosi akhirnya berbuah manis. Kerja keras Kapolres akhirnya membuat massa LAMR mundur teratur dan berjanji akan membubarkan acara peresmian tanpa syarat apapun. "Saya berjanji. Tidak akan ada aktivitas lagi pada acara itu. Jika tetap dilanggar, saya taruhannya. Saya minta massa bubar," himbau Kapolres Bengkalis sembari dilapis beberapa pleton Shabara dari tiga Kabupaten dan Kota.

Tepat pukul 12.30 WIB, setelah mendapatkan kepastian akan dibubarkannya acara tersebut, ribuan gabungan massa LAMR akhirnya mundur teratur dan kembali ke gedung LAMR.

Hingga pukul 13:47 WIB, massa masih berkonsentrasi penuh digedung LAMR Kecamatan Mandau di Simpang Pokok Jengkol sembari menunggu realisasi dari pihak Kepolisian yang menjamin acara tersebut tidak berlanjut.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari pemilik rumah adat yang diubah menjadi Yayasan, Raja Tawar Mula Jadi, Nursita Br Nainggolan. (dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan