MENU TUTUP

Aliansi Masyarakat Kampar Independen Minta Pelantikan Nazara Ditunda Hingga 2021

Selasa, 21 April 2020 | 17:02:03 WIB
Aliansi Masyarakat Kampar Independen Minta Pelantikan Nazara Ditunda Hingga 2021 DPRD Kampar

Kampar- Aliansi Masyarakat Kampar Independen minta pelantikan Nazara ditunda minimal hingga tahun 2021 dikarenakan situasi pandendemi covid 19 masih belum berakhir. 

"Kami minta sebaiknya ditunda minimal hingga 2021, kami minta Pimpinan DPRD Kampar fokus bekerja untuk membantu masyarakat hingga wabah ini berakhir" , tutur Ketua Aliansi Masyarakat Kampar Independen Eki Saputra, selasa (21/4) sore. 

Menurut Eki, selain masalah covid 19 juga terkait belum adanya keputusan resmi dari pengadilan atas hasil gugatan saudara Morlan Simanjuntak.

" Proses gugatan hukum masih berjalan maka sebaiknya menunggu inkrah, jangan nanti menimbulkan masalah baru di DPRD Kampar" tambah Eki. 

Sebagaimana diketahui Anatona Nazara telah menerima SK Gubernur Riau sebagai PAW anggota DPRD Kampar Morlan Simanjuntak yang dipecat oleh DPP PDIP. Terkait hal ini Morlan Simanjuntak mengajukan keberatan ke PDIP dan gugatan serta secara resmi telah melaporkan Sekjen PDIP Hasto ke Bareskrim.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Pimpinan DPRD Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pelantikan Anatona Nazara. (edi Lelek) 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan