MENU TUTUP

Jokowi Harap Sektor Riil Bertahan dan tak Lakukan PHK

Rabu, 22 April 2020 | 12:26:42 WIB
Jokowi Harap Sektor Riil Bertahan dan tak Lakukan PHK

GENTAONLINE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran kementerian dan lembaga untuk memastikan efektivitas paket stimulus ekonomi terhadap sektor riil agar sektor penyerap tenaga kerja ini dapat terselamatkan, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi Covid-19.

 

“Oleh karena itu diperlukan penyelamatan, stimulus ekonomi yang menyentuh sektor-sektor paling terdampak. Karena riil ini menyerap banyak tenaga kerja, saya harapkan mereka mampu bertahan dan tidak lakukan PHK,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

 

Presiden pada Rabu ini, memimpin rapat terbatas (ratas) terkait 'Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 pada Sektor Riil'. Untuk menyelamatkan sektor riil, Jokowi menginstruksikan jajarannya melakukan tiga upaya. Pertama, penilaian atau kajian yang cepat terhadap sektor dan subsektor riil yang terdampak. “Tolong dipisahkan sektor apa yang parah, sektor apa yang sedang, sektor apa yang bertahan, dan justeru malah bisa mengambil peluang,” ucap mantan gubernur DKI itu.

 

Kemudian, Jokowi mengingatkan stimulus ekonomi juga harus efektif tersalurkan kepada sektor usaha mikro, selain usaha kecil dan menengah. Pun demikian dengan sektor-sektor ekonomi yang informal. Kebijakan stimulus ekonomi harus disalurkan secara merata dan tepat sasaran. “Saya pikir tiga ini penting sekali, usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, sehingga stimulus ekonomi harus menjangkau sektor-sektor ini,” ucapnya.

 

Selain itu, skema penyaluran stimulus ekonomi juga harus dilakukan secara terbuka, transparan dan terukur. "Sektor apa yang mendapatkan stimulus apa, dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa, semua dihitung. Saya minta diverifikasi detail, dievaluasi secara berkala," ujar Jokowi. Secara total, pemerintah telah menambah anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun dalam anggaran fiskal APBN 2020. Jumlah anggaran itu juga termasuk program pemulihan ekonomi dan stimulus bagi dunia usaha. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan