MENU TUTUP

Bawaslu: Pilkada 2020 Potensi Abuse of Power Kepala Daerah

Jumat, 24 April 2020 | 10:07:24 WIB
Bawaslu: Pilkada 2020 Potensi Abuse of Power Kepala Daerah

GENTAONLINE.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyusun dugaan malapraktik yang akan terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya, potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan kepala daerah atau pejawat yang akan maju dalam Pilkada 2020.

"Potensi abuse of power bagi petahana di dalam tahapan ini. Dari data di 270 daerah, kami menghitung bahwa setidaknya ada di 224 daerah ada potensi petahana," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam diskusi virtual, Kamis (23/4).

 

Petahana atau pejawat itu, kata dia, telah mengantongi rekomendasi dari partai politiknya mengikuti kontestasi Pilkada 2020. Sehingga ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 untuk mempromosikan diri sendiri.

 

Menurut Abhan, misalnya saja susah membedakan antara kegiatan kemanusiaan murni atau kegiatan kampanye kepala daerah. Sebab, sudah banyak laporan di daerah ada pembagian sembako maupun alat kesehatan dengan melampirkan foto kepala daerah tersebut.

 

Bukan seharusnya lambang pemerintah daerah yang ada dalam sembako tersebut. Dengan demikian, Bawaslu akan tetap mengawasi penyelenggaraan pilkada ini dari potensi dugaan pelanggaran. "Lambangnya tidak menggunakan lambang sebagai pemerintah daerah, tapi ada gambar bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota, yang kebetulan dia masih berpasangan dan sudah dapat rekomendasi dari partai," tutur Abhan. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran