MENU TUTUP

Bawaslu: Pilkada 2020 Potensi Abuse of Power Kepala Daerah

Jumat, 24 April 2020 | 10:07:24 WIB
Bawaslu: Pilkada 2020 Potensi Abuse of Power Kepala Daerah

GENTAONLINE.COM -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyusun dugaan malapraktik yang akan terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya, potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan kepala daerah atau pejawat yang akan maju dalam Pilkada 2020.

"Potensi abuse of power bagi petahana di dalam tahapan ini. Dari data di 270 daerah, kami menghitung bahwa setidaknya ada di 224 daerah ada potensi petahana," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam diskusi virtual, Kamis (23/4).

 

Petahana atau pejawat itu, kata dia, telah mengantongi rekomendasi dari partai politiknya mengikuti kontestasi Pilkada 2020. Sehingga ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 untuk mempromosikan diri sendiri.

 

Menurut Abhan, misalnya saja susah membedakan antara kegiatan kemanusiaan murni atau kegiatan kampanye kepala daerah. Sebab, sudah banyak laporan di daerah ada pembagian sembako maupun alat kesehatan dengan melampirkan foto kepala daerah tersebut.

 

Bukan seharusnya lambang pemerintah daerah yang ada dalam sembako tersebut. Dengan demikian, Bawaslu akan tetap mengawasi penyelenggaraan pilkada ini dari potensi dugaan pelanggaran. "Lambangnya tidak menggunakan lambang sebagai pemerintah daerah, tapi ada gambar bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota, yang kebetulan dia masih berpasangan dan sudah dapat rekomendasi dari partai," tutur Abhan. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan