MENU TUTUP

Demi Tunjukkan Netralitas, Presiden Joko Widodo Disarankan Copot Moeldoko

Senin, 08 Maret 2021 | 08:55:33 WIB
Demi Tunjukkan Netralitas, Presiden Joko Widodo Disarankan Copot Moeldoko

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo tidak bisa lepas tangan atas aksi yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono lewat sebuah mekanisme Kongres Luar Biasa yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. 

Jika presiden membiarkan aksi itu, maka bisa dipastikan Jokowi menyetujui pengambilalihan tersebut. Sekalipun Jokowi beralasan bahwa ini adalah konflik internal.

Begitu kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya yang dikutip redaksi, Senin (8/3). 

“(Kalau) tetap menjadikan Moeldoko sebagai KSP, walaupun merebut atau men-take over jabatan di Demokrat, maka bisa dipastikan Jokowi pun menyetujui, bahkan barangkali berada di balik take over tersebut," ujarnya. 

Atas dasar tersebut, Refly menyarankan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Moeldoko demi menunjukkan netralitas dalam polemik Demokrat.

Sebab masalah di Demokrat ini bukan soal rangkap jabatan Moeldoko. Melainkan yang lebih penting dari itu adalah Istana memastikan netral. Tanpa ada sanksi bagi Moeldoko, maka Istana bisa dituduh berada di balik semua ini.

Pasalnya, akar dari konflik Demokrat adalah keterlibatan pihak luar, yang dalam hal ini Moeldoko. 

"Saya kira anggota Demokrat yang menyelenggarakan KLB tidak akan mempertimbangkan Moeldoko seandainya yang bersangkutan tidak menjabat di pemerintahan," tutupnya.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan