MENU TUTUP

Kodim 0212/TS Intensifkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Senin, 03 November 2025 | 05:27:15 WIB
Kodim 0212/TS Intensifkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Sosialisasi sekaligus penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal

Mandailing Natal — Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali turun ke lapangan melakukan sosialisasi sekaligus penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025).

Penertiban kali ini menyasar sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, seperti aliran Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu di Kecamatan Batang Natal.

Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, tim Kodim juga meninjau Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan yang kerap dilaporkan menjadi area aktivitas PETI.

Meskipun tidak ditemukan penambangan aktif saat peninjauan, petugas menemukan berbagai perlengkapan tambang seperti box, mesin dompeng, dan tenda yang masih tertinggal di lokasi. Seluruh peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah digunakan kembali.

Komandan Kodim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M. menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi tergiur melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Ini bentuk dukungan nyata Kodim 0212/TS terhadap program Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam pemberantasan PETI,” ujar Dandim.

Letkol Delli Yudha menambahkan, pengawasan dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui pendekatan persuasif maupun penegakan aturan di lapangan.

“Kami berharap masyarakat menyadari dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. TNI akan terus hadir memastikan kegiatan ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Upaya ini menjadi bagian dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong masyarakat beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan