MENU TUTUP

Kodim 0212/TS Intensifkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Senin, 03 November 2025 | 05:27:15 WIB
Kodim 0212/TS Intensifkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Sosialisasi sekaligus penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal

Mandailing Natal — Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali turun ke lapangan melakukan sosialisasi sekaligus penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025).

Penertiban kali ini menyasar sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, seperti aliran Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu di Kecamatan Batang Natal.

Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, tim Kodim juga meninjau Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan yang kerap dilaporkan menjadi area aktivitas PETI.

Meskipun tidak ditemukan penambangan aktif saat peninjauan, petugas menemukan berbagai perlengkapan tambang seperti box, mesin dompeng, dan tenda yang masih tertinggal di lokasi. Seluruh peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah digunakan kembali.

Komandan Kodim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M. menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen TNI dalam mendukung pemerintah daerah memberantas penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi tergiur melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Ini bentuk dukungan nyata Kodim 0212/TS terhadap program Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam pemberantasan PETI,” ujar Dandim.

Letkol Delli Yudha menambahkan, pengawasan dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan, baik melalui pendekatan persuasif maupun penegakan aturan di lapangan.

“Kami berharap masyarakat menyadari dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. TNI akan terus hadir memastikan kegiatan ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Upaya ini menjadi bagian dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendorong masyarakat beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan