MENU TUTUP

Ketua MPR Sebut Din Syamsuddin Keliru Menilai Konser Amal

Rabu, 20 Mei 2020 | 08:59:56 WIB
Ketua MPR Sebut Din Syamsuddin Keliru Menilai Konser Amal

GENTAONLINE.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menanggapi kritikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin terkait gelaran konser amal 'Berbagi Kasih Bersama Bimbo. Bamsoet, sapaan Bambang, berpendapat Din salah menilai konser tersebut.

 

"Pak Din keliru menilai. Kegiatan konser virtual tanpa penonton 'Berbagi Kasih Bersama Bimbo' itu justru harus diapresiasi," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Selasa, 19 Mei 2020. Bamsoet beralasan, semua yang terlibat dalam konser itu, mulai dari kru hingga Bimbo, bekerja tanpa pamrih. Begitu pula para seniman dan pekerja seni lainnya. Bamsoet menyebut, mereka bahkan merelakan karya seninya untuk dilelang.

 

Beberapa karya seni yang dilelang di antaranya beberapa lukisan dan jaket. Seluruh hasil lelang senilai ratusan juta, kata Bamsoet, didonasikan untuk pekerja seni lain yang lebih membutuhkan. "Saya mendukung acara tersebut, karena dalam situasi ini yang penting berbuat. Setiap orang bisa mengambil peran masing-masing untuk meringankan masyarakat kita yang terdampak," kata politikus Golkar ini.

 

Meski begitu, Bamsoet meminta maaf karena telah berfoto bersama Bimbo dan kru stasiun televisi tanpa menerapkan physical distancing. Ia mengaku tak bisa menolak permintaan spontan dari kru televisi. Din Syamsuddin sebelumnya menilai pemerintah telah bergembira di atas penderitaan rakyat karena menggelar konser tersebut. Padahal, kata dia, situasi saat ini banyak masyarakat yang mengalami kesulitan karena menganggur dan bantuan sembako tidak terbagi rata. (tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan