MENU TUTUP

Hensat: Kalau Menteri Pak Jokowi Yakin Bisa Nyapres, Semestinya Mundur dari Kabinet

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:41:09 WIB
Hensat: Kalau Menteri Pak Jokowi Yakin Bisa Nyapres, Semestinya Mundur dari Kabinet

GENTAONLINE.COM - Para pembantu Presiden Joko Widodo memang idealnya mengundurkan diri jika memang sudah fokus ingin tampil pada Pilpres 2024 mendatang. Dengan begitu, mereka bisa tanpa beban dalam menyerap aspirasi rakyat dan mengenalkan program-program pembangunan yang diusung.


Namun demikian, pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menilai bahwa hal itu akan sulit terwujud. Pasalnya, para menteri yang hendak nyalon di Pilpres 2024 justru merasa nyaman dengan jabatan yang diemban saat ini.  

“Bila menteri Pak Jokowi yakin bisa nyapres di Pilpres mestinya mundur dari kabinet. Tapi sulit terjadi, sebab enak begini ada panggung menteri, tebar pesona sekalian tugas negara,” urai pengamat politik dari Universitas Paramadina yang kerap disapa Hensat itu, lewat akun Twitter pribadi, Kamis (12/5).


“Kalau sudah tidak jadi Menteri, mungkin saat tebar pesona bisa diresein, "eh situ siapa, artis?”,” tutupnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan