MENU TUTUP

DBD Mengancam, DPRD Kota Pekanbaru Minta Diskes Jangan Lengah

Jumat, 19 Juni 2020 | 10:37:56 WIB
DBD Mengancam, DPRD Kota Pekanbaru Minta Diskes Jangan Lengah

GENTAONLINE.COM - Kecamatan Tenayan Raya menjadi pemuncak angka tertinggi warga terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Heri Setiawan meminta agar masyarakat Kota Pekanbaru kembali membangkitkan semangat gotong royong untuk membersihkan lingkungannya. Selain itu, ia meminta agar Puskesmas yang ada di Kecamatan Tenayan Raya untuk bekerja sama dengan masyarakat. 

"Pembasmian DBD ini tidak cukup dengan melakukan fogging saja, harus ada kerja sama antara masyarakat dan Dinas Kesehatan. Jangan lengah," cakapnya, Kamis (18/06/2020). 

Jika suatu daerah tersebut terpaksa harus dilakukan penyemprotan menggunakan fogging, politikus Demokrat ini mengingatkan agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Sebab fogging juga tidak bisa dilakukan setiap saat karena akan membahayakan kesehatan masyarakat itu sendiri.

Anggota DPRD Pekanbaru Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sail dan Tenayan Raya ini berharap agar Dinas Kesehatan Pekanbaru dapat membuka akses atau membuka diri ketika ada masyarakat yang menginginkan daerahnya untuk dilakukan fogging. 

"Dinas Kesehatan juga harus membuka diri, karena sudah beberapa kali masyarakat meminta untuk dilakukan fogging namun belum dipenuhi," jelasnya. 

Selain itu, ia meminta dua unit Puskesmas yang terdapat di Tenayan Raya memperhatikan alat-alat dan juga obat-obatan untuk menangani DBD. "Puskesmas ini harus tanggap, jangan sampai udah ada korban baru bergerak," katanya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan