MENU TUTUP

Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:03:31 WIB
Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo didesak segera turun tangan mengatasi kerusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Desakan tersebut didengungkan langsung oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo saat berbincang, Kamis (21/1),


Menurutnya, banjir besar merupakan peristiwa langka di Kalimantan Selatan. Dalam catatan Walhi, perusakan hutan menjadi penyebab banjir tersebut. Walhi Kalsel mencatat, dari luas tanah di Kalsel sebanyak 3,7 hektare yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 33 persen sudah berizin tambang, 17 persen bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang mayoritas untuk perkebunan sawit.


Data ini memperlihatkan bagaimana ekologi hutan di Kalimantan Selatan mulai rusak. Atas alasan tersebut, Walhi mendesak presiden dan kepala daerah untuk turun tangan mengatasi masalah ini bersama. “Saya mendesak agar pemerintah baik presiden, gubernur, bupati dan walikota untuk segera turun tangan dan segera bertindak. Menetapkan status darurat dan benar-benar serius dan tidak gagap dalam penanganannya,” tegas Kisworo.



Secara spesifik, Walhi mendesak Presiden Joko Widodo dan kepala daerah memenuhi sembilan tuntutannya. Tunturan pertama adalah tanggap bencana. Baik sebelum, pada saat, maupun pasca bencana. Kedua, me-review dan audit seluruh perizinan industri ekstraktif. “Ketiga, stop izin penambangan baru,” katanya.



Selanjutnya adalah penegakan hukum, terutama terhadap perusak lingkungan. Pemerintah perlu membentuk satgas/komisi khusus kejahatan lingkungan dan pengadilan lingkungan. Kelima, melakukan perbaikan/pemulihan kerusakan Lingkungan termasuk DAS, sungai, dan drainase.



Keenam, melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketujuh, RPJM dan APBD/N yang pro tehadap keselamatan rakyat dan lingkungan serta mampu menghilangkan bencana ekologis. “Delapan, memastikan keselamatan rakyat dan bencana banjir tidak terulang lagi. Terakhir, pemerintah jangan gagap lagi dalam penanganan bencana,” tandasnya.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat