MENU TUTUP

Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:03:31 WIB
Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo didesak segera turun tangan mengatasi kerusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Desakan tersebut didengungkan langsung oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo saat berbincang, Kamis (21/1),


Menurutnya, banjir besar merupakan peristiwa langka di Kalimantan Selatan. Dalam catatan Walhi, perusakan hutan menjadi penyebab banjir tersebut. Walhi Kalsel mencatat, dari luas tanah di Kalsel sebanyak 3,7 hektare yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 33 persen sudah berizin tambang, 17 persen bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang mayoritas untuk perkebunan sawit.


Data ini memperlihatkan bagaimana ekologi hutan di Kalimantan Selatan mulai rusak. Atas alasan tersebut, Walhi mendesak presiden dan kepala daerah untuk turun tangan mengatasi masalah ini bersama. “Saya mendesak agar pemerintah baik presiden, gubernur, bupati dan walikota untuk segera turun tangan dan segera bertindak. Menetapkan status darurat dan benar-benar serius dan tidak gagap dalam penanganannya,” tegas Kisworo.



Secara spesifik, Walhi mendesak Presiden Joko Widodo dan kepala daerah memenuhi sembilan tuntutannya. Tunturan pertama adalah tanggap bencana. Baik sebelum, pada saat, maupun pasca bencana. Kedua, me-review dan audit seluruh perizinan industri ekstraktif. “Ketiga, stop izin penambangan baru,” katanya.



Selanjutnya adalah penegakan hukum, terutama terhadap perusak lingkungan. Pemerintah perlu membentuk satgas/komisi khusus kejahatan lingkungan dan pengadilan lingkungan. Kelima, melakukan perbaikan/pemulihan kerusakan Lingkungan termasuk DAS, sungai, dan drainase.



Keenam, melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketujuh, RPJM dan APBD/N yang pro tehadap keselamatan rakyat dan lingkungan serta mampu menghilangkan bencana ekologis. “Delapan, memastikan keselamatan rakyat dan bencana banjir tidak terulang lagi. Terakhir, pemerintah jangan gagap lagi dalam penanganan bencana,” tandasnya.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kades Muara Uwai Diduga Selewengkan Dana Desa dan Jual Tanah Kas Desa

2

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

3

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

4

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

5

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

6

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

7

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

8

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

9

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah