MENU TUTUP

Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:03:31 WIB
Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo didesak segera turun tangan mengatasi kerusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Desakan tersebut didengungkan langsung oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo saat berbincang, Kamis (21/1),


Menurutnya, banjir besar merupakan peristiwa langka di Kalimantan Selatan. Dalam catatan Walhi, perusakan hutan menjadi penyebab banjir tersebut. Walhi Kalsel mencatat, dari luas tanah di Kalsel sebanyak 3,7 hektare yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 33 persen sudah berizin tambang, 17 persen bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang mayoritas untuk perkebunan sawit.


Data ini memperlihatkan bagaimana ekologi hutan di Kalimantan Selatan mulai rusak. Atas alasan tersebut, Walhi mendesak presiden dan kepala daerah untuk turun tangan mengatasi masalah ini bersama. “Saya mendesak agar pemerintah baik presiden, gubernur, bupati dan walikota untuk segera turun tangan dan segera bertindak. Menetapkan status darurat dan benar-benar serius dan tidak gagap dalam penanganannya,” tegas Kisworo.



Secara spesifik, Walhi mendesak Presiden Joko Widodo dan kepala daerah memenuhi sembilan tuntutannya. Tunturan pertama adalah tanggap bencana. Baik sebelum, pada saat, maupun pasca bencana. Kedua, me-review dan audit seluruh perizinan industri ekstraktif. “Ketiga, stop izin penambangan baru,” katanya.



Selanjutnya adalah penegakan hukum, terutama terhadap perusak lingkungan. Pemerintah perlu membentuk satgas/komisi khusus kejahatan lingkungan dan pengadilan lingkungan. Kelima, melakukan perbaikan/pemulihan kerusakan Lingkungan termasuk DAS, sungai, dan drainase.



Keenam, melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketujuh, RPJM dan APBD/N yang pro tehadap keselamatan rakyat dan lingkungan serta mampu menghilangkan bencana ekologis. “Delapan, memastikan keselamatan rakyat dan bencana banjir tidak terulang lagi. Terakhir, pemerintah jangan gagap lagi dalam penanganan bencana,” tandasnya.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan