MENU TUTUP

Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:03:31 WIB
Jokowi Didesak Turun Tangan Langsung Stop Izin Penambangan Baru Di Kalsel

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo didesak segera turun tangan mengatasi kerusakan lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang telah mengakibatkan banjir di sejumlah wilayah. Desakan tersebut didengungkan langsung oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo saat berbincang, Kamis (21/1),


Menurutnya, banjir besar merupakan peristiwa langka di Kalimantan Selatan. Dalam catatan Walhi, perusakan hutan menjadi penyebab banjir tersebut. Walhi Kalsel mencatat, dari luas tanah di Kalsel sebanyak 3,7 hektare yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 33 persen sudah berizin tambang, 17 persen bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang mayoritas untuk perkebunan sawit.


Data ini memperlihatkan bagaimana ekologi hutan di Kalimantan Selatan mulai rusak. Atas alasan tersebut, Walhi mendesak presiden dan kepala daerah untuk turun tangan mengatasi masalah ini bersama. “Saya mendesak agar pemerintah baik presiden, gubernur, bupati dan walikota untuk segera turun tangan dan segera bertindak. Menetapkan status darurat dan benar-benar serius dan tidak gagap dalam penanganannya,” tegas Kisworo.



Secara spesifik, Walhi mendesak Presiden Joko Widodo dan kepala daerah memenuhi sembilan tuntutannya. Tunturan pertama adalah tanggap bencana. Baik sebelum, pada saat, maupun pasca bencana. Kedua, me-review dan audit seluruh perizinan industri ekstraktif. “Ketiga, stop izin penambangan baru,” katanya.



Selanjutnya adalah penegakan hukum, terutama terhadap perusak lingkungan. Pemerintah perlu membentuk satgas/komisi khusus kejahatan lingkungan dan pengadilan lingkungan. Kelima, melakukan perbaikan/pemulihan kerusakan Lingkungan termasuk DAS, sungai, dan drainase.



Keenam, melakukan review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketujuh, RPJM dan APBD/N yang pro tehadap keselamatan rakyat dan lingkungan serta mampu menghilangkan bencana ekologis. “Delapan, memastikan keselamatan rakyat dan bencana banjir tidak terulang lagi. Terakhir, pemerintah jangan gagap lagi dalam penanganan bencana,” tandasnya.(rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan