MENU TUTUP

1.000 Mahasiswa Kurang Mampu Diusulkan Terima Bansos di APBD-P Riau 2020

Rabu, 15 Juli 2020 | 11:55:47 WIB
1.000 Mahasiswa Kurang Mampu Diusulkan Terima Bansos di APBD-P Riau 2020

GENTAONLINE.COM - Sebanyak 1.000 mahasiswa kurang mampu di Provinsi Riau diusulkan bisa menerima bantuan sosial (Bansos) pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2020. 

Informasi demikian disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, H Zulkifli Syukur didampingi Kasubag Pendidikan, Muhammad Saleh, Rabu (15/7/2020) di kantor Gubernur Riau.  

"Di APBD perubahan tahun 2020 kita mengusulkan 1.000 mahasiswa kurang mampu bisa menerima bansos pendidikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau," kata Zulkifli. 

Zulkifli menyampaikan, anggaran yang diusulkan untuk bansos 1.000 mahasiswa tersebut sebesar Rp5,1 miliar, dengan rincian RpRp3,9 miliar untuk 800 mahasiswa D4/S1, dan 
Rp1,2 miliar untuk 200 mahasiswa D3.  

Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, bansos tersebut sifatnya hanya usulan. Jika usulan disetujui TAPD Riau dengan melihat kemampuan keuangan daerah dan dianggarkan, maka untuk proses penciran ditargetkan akhir tahun.  

"Tapi kalau dalam pembahasan APBD perubahan kondisi anggaran tidak memungkinkan, maka kita upayakan bisa diusulkan di APBD 2021," tukasnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan