MENU TUTUP

Kasus Pengeroyokan Ade Armando Dilimpahkan ke Kejari

Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:07:57 WIB
Kasus Pengeroyokan Ade Armando Dilimpahkan ke Kejari

GENTAONLINE.COM - Berkas perkara dan barang bukti kasus penganiayaan pegiat media sosial Ade Armando telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/5).


"Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting Jakarta, Kamis (26/5).

Dalam kasus ini, Polda Metro telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Komar Bin Rajum, Al Fikri Hidayatullah, Marcos Iswan, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.


Mereka diduga telah melakukan tindak pidana secara terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap Ade Armando yang mengakibatkan luka-luka.


Masih dalam keterangan Bani Immanuel, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari