MENU TUTUP

Gubri: Realisasi Anggaran Covid-19 Provinsi Riau 30 Persen

Jumat, 17 Juli 2020 | 09:33:33 WIB
Gubri: Realisasi Anggaran Covid-19 Provinsi Riau 30 Persen

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengatakan realisasi anggaran percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau saat ini mencapai 30 persen dari anggaran yang disiapkan lebih kurang Rp400 miliar. 

"Realisasi anggaran penanganan Covid-19 di Riau sekitar 30 persen lebih," kata Gubri Syamsuar, Kamis (16/7/2020). / Meski realisasi tergolong rendah, Gubri mengaku tidak ada kendala dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Riau. 

"Tak ada kendala, hanya saja dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini tergantung dengan kebutuhan. Misalnya beli masker atau Alat Pelindung Diri (APD) tenaga kesehatan, tidak bisa langsung beli sekaligus, tapi sesuai kebutuhan," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE mengatakan realisasi anggaran Covid-19 di Riau mencapai Rp182 miliar

Anggaran Covid-19 tersebut diposkan di Batuan Tak Terduga (BTT) itu saat ini realisasinya baru Rp182 miliar lebih dari anggaran yang ada Rp400 miliar. / Indra menyampaikan, anggaran tersebut diperoleh melalui pergeseran anggaran di masing-masing OPD. Dimana anggaran Covid-19 diposkan di Belanja Tak Terduga (BTT).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan