MENU TUTUP

Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru

Senin, 27 Juli 2020 | 18:30:57 WIB
Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru Penasehat Hukum terdakwa Kasus Tipikor pada PT. PER, Satria Saimona Rindupati, SH. (TA & RHP LAW FIRM).

GENTA, PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru resmi memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi pada BUMD milik Pemprov Riau PT PER, pasa hari Selasa 21 Juli 2020.

Ketiga terdakwa Tindak Pidana Korupsi pada PT PER yang merugikan uang negara Rp. 1,2 Miliar ini yakni, Rahmiwati (Divonis 5 tahun), Irfan Helmi (4 tahun), dan Irawan Saryono (Divonis 4 tahun).

Diungkapkan Penasehat Hukum terdakwa Irawan Saryono, Satria Saimona Rindupati SH bahwa mereka resmi menyatakan banding terhadap putusan tersebut. 

Dikatakan Satria, putusan majelis hakim sangat tidak adil bagi klien nya. Sebab menurut nya, fakta persidangan membuktikan bahwa Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang korupsi tersebut.

"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang tersebut, klien kami sebenarnya korban", ujar Satria Saimona Rindupati SH, Advokat yang tergabung dalam TA & RHP LAW FIRM ini di Pekanbaru. Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, dikutip dari haluanriau.co, Irhas Pradinata Yusuf telah menjadi tersangka keempat perkara dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). 

Direktur Utama (Dirut) PT PER periode 2011-2015 itu bakal menyusul tiga tersangka sebelumnya yang telah dijebloskan ke penjara.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan uang negara ini, kini tengah menjadi sorotan media massa di Pekanbaru.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak