MENU TUTUP

Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru

Senin, 27 Juli 2020 | 18:30:57 WIB
Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru Penasehat Hukum terdakwa Kasus Tipikor pada PT. PER, Satria Saimona Rindupati, SH. (TA & RHP LAW FIRM).

GENTA, PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru resmi memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi pada BUMD milik Pemprov Riau PT PER, pasa hari Selasa 21 Juli 2020.

Ketiga terdakwa Tindak Pidana Korupsi pada PT PER yang merugikan uang negara Rp. 1,2 Miliar ini yakni, Rahmiwati (Divonis 5 tahun), Irfan Helmi (4 tahun), dan Irawan Saryono (Divonis 4 tahun).

Diungkapkan Penasehat Hukum terdakwa Irawan Saryono, Satria Saimona Rindupati SH bahwa mereka resmi menyatakan banding terhadap putusan tersebut. 

Dikatakan Satria, putusan majelis hakim sangat tidak adil bagi klien nya. Sebab menurut nya, fakta persidangan membuktikan bahwa Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang korupsi tersebut.

"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang tersebut, klien kami sebenarnya korban", ujar Satria Saimona Rindupati SH, Advokat yang tergabung dalam TA & RHP LAW FIRM ini di Pekanbaru. Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, dikutip dari haluanriau.co, Irhas Pradinata Yusuf telah menjadi tersangka keempat perkara dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). 

Direktur Utama (Dirut) PT PER periode 2011-2015 itu bakal menyusul tiga tersangka sebelumnya yang telah dijebloskan ke penjara.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan uang negara ini, kini tengah menjadi sorotan media massa di Pekanbaru.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan