MENU TUTUP

Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru

Senin, 27 Juli 2020 | 18:30:57 WIB
Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru Penasehat Hukum terdakwa Kasus Tipikor pada PT. PER, Satria Saimona Rindupati, SH. (TA & RHP LAW FIRM).

GENTA, PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru resmi memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi pada BUMD milik Pemprov Riau PT PER, pasa hari Selasa 21 Juli 2020.

Ketiga terdakwa Tindak Pidana Korupsi pada PT PER yang merugikan uang negara Rp. 1,2 Miliar ini yakni, Rahmiwati (Divonis 5 tahun), Irfan Helmi (4 tahun), dan Irawan Saryono (Divonis 4 tahun).

Diungkapkan Penasehat Hukum terdakwa Irawan Saryono, Satria Saimona Rindupati SH bahwa mereka resmi menyatakan banding terhadap putusan tersebut. 

Dikatakan Satria, putusan majelis hakim sangat tidak adil bagi klien nya. Sebab menurut nya, fakta persidangan membuktikan bahwa Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang korupsi tersebut.

"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang tersebut, klien kami sebenarnya korban", ujar Satria Saimona Rindupati SH, Advokat yang tergabung dalam TA & RHP LAW FIRM ini di Pekanbaru. Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, dikutip dari haluanriau.co, Irhas Pradinata Yusuf telah menjadi tersangka keempat perkara dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). 

Direktur Utama (Dirut) PT PER periode 2011-2015 itu bakal menyusul tiga tersangka sebelumnya yang telah dijebloskan ke penjara.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan uang negara ini, kini tengah menjadi sorotan media massa di Pekanbaru.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat