MENU TUTUP

Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru

Senin, 27 Juli 2020 | 18:30:57 WIB
Irawan Saryono Terdakwa Kasus Tipikor pada PT PER Nyatakan Banding Atas Putusan PN Pekanbaru Penasehat Hukum terdakwa Kasus Tipikor pada PT. PER, Satria Saimona Rindupati, SH. (TA & RHP LAW FIRM).

GENTA, PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru resmi memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi pada BUMD milik Pemprov Riau PT PER, pasa hari Selasa 21 Juli 2020.

Ketiga terdakwa Tindak Pidana Korupsi pada PT PER yang merugikan uang negara Rp. 1,2 Miliar ini yakni, Rahmiwati (Divonis 5 tahun), Irfan Helmi (4 tahun), dan Irawan Saryono (Divonis 4 tahun).

Diungkapkan Penasehat Hukum terdakwa Irawan Saryono, Satria Saimona Rindupati SH bahwa mereka resmi menyatakan banding terhadap putusan tersebut. 

Dikatakan Satria, putusan majelis hakim sangat tidak adil bagi klien nya. Sebab menurut nya, fakta persidangan membuktikan bahwa Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang korupsi tersebut.

"Fakta persidangan membuktikan bahwa klien kami Irawan Saryono sama sekali tidak menikmati sepeserpun uang tersebut, klien kami sebenarnya korban", ujar Satria Saimona Rindupati SH, Advokat yang tergabung dalam TA & RHP LAW FIRM ini di Pekanbaru. Senin (27/7/2020).

Selanjutnya, dikutip dari haluanriau.co, Irhas Pradinata Yusuf telah menjadi tersangka keempat perkara dugaan korupsi di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER). 

Direktur Utama (Dirut) PT PER periode 2011-2015 itu bakal menyusul tiga tersangka sebelumnya yang telah dijebloskan ke penjara.

Kasus Tindak Pidana Korupsi yang merugikan uang negara ini, kini tengah menjadi sorotan media massa di Pekanbaru.(***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat