MENU TUTUP

DPRD Sebut Realisasi Program CD dan CSR Perusahaan di Pelalawan Masih Rendah

Rabu, 29 Juli 2020 | 10:31:39 WIB
DPRD Sebut Realisasi Program CD dan CSR Perusahaan di Pelalawan Masih Rendah

GENTAONLINE.COM-Tanggung jawab perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan masih dinilai rendah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program Community Deveploment (CD) dan Corporate Social Responsibility (CSR), terkait hal ini Dewan Pelalawan angkat bicara. 

"Perusahaan wajib menjalankan program CD dan CSR, baik berupa bantuan sosial maupun peningkatan ekonomi masyarakat, menciptakan wirausaha bagi pemuda yang pada hari ini sebagian besar perusahaan yang ada di kecamatan bandar seikijang khususnya dan umumnya di kabupaten Pelalawan banyak tak peduli persoalan ini," sebut anggota Komisi II DPRD Pelalawan Sukardi, SH, Selasa (28/7) di Ruangannya.

Ditambahkannya, selain program CD dan CSR, masyarakat banyak mengeluhkan soal penerimaan tenaga kerja lokal yang masih belum maksimal yang lebih banyak didominasi orang luar yang bebas keluar masuk perusahaan meski putra-putri tempatan masih banyak yang menganggur. Politisi PAN itu mengatakan putra tempatan masih banyak yang jadi penonton, "Misalnya perusahaan lakukan replanting, angkutan buah sawit dan lain-lain tetapi di kerjakan oleh orang luar hingga peluang kemitraan kontraktor juga didominasi pihak luar" ujar Sukardi.

Sebagai wakil rakyat, khususnya di dapil 5 kecamatan Bandar Seikijang dan Langgam, ia menghimbau agar perusahaan memperhatikan putra tempatan yang pada hari ini masih kurang diperhatikan.

"Dan nantinya ketika ini dijalankan, masyarakat bisa merasakan kehadiran perusahaan bukan hanya sekedar mencari keuntungan," tutup Sukardi. (Genta/rie)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan