MENU TUTUP

Baleg Bantah Gelar Rapat Omnibus Law Diam-Diam

Senin, 03 Agustus 2020 | 11:48:34 WIB
Baleg Bantah Gelar Rapat Omnibus Law Diam-Diam Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi

GENTAONLINE.COM -- Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi membantah tudingan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal soal rapat diam-diam omnibus law RUU cipta kerja. Selain menuding Baleg DPR membahas omnibus law RUU cipta kerja secara diam-diam, KSPI juga menganggap baleg DPR tidak terbuka. 

"Tidak terbukanya di mana? Panja RUU Ciptaker rapatnya terbuka bisa dilihat langsung di balkon dengan protokol kesehatan atau ikuti siaran tv parlemen," kata Baidowi, Senin (3/8). Pria yang akrab disapa Awiek tersebut menegaskan bahwa baleg selalu terbuka dalam setiap rapat pembahasan RUU cipta kerja. Ia juga membantah rapat yang digelar baleg kerap dilakukan dadakan.

 

"Buktinya di lapangan rapatnya terbuka atau tertutup? Jadwal itu disepakati dalam setiap rapat tidak ada yang dadakan," ujarnya. Kelompok buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/8) siang ini. Politikus PPP itu mengaku tak persoalkan hal tersebut.

 

"Soal demo itu hak warga negara," ucapnya. Kendati didemo, Baleg DPR tetap akan membahas RUU cipta kerja pada hari ini. Agenda hari ini diketahui mengharmonisasikan terhadap ayat-ayat yang hanya perubahan redaksional bukan substansial. 

 

"Kalau tentang klaster ketenagakerjaan dibahas di bagian terakhir. Sambil memberi kesempatan dan waktu untuk sosialisasi dan diskusi untuk menampung aspirasi," ujarnya. Namun, ia belum bisa memastikan kapan klaster ketenagakerjaan akan dibahas. Hal tersebut, menurutnya, tergantung kesepakatan fraksi-fraksi di DPR.

 

"Ya terakhir kalau semua klaster sudah disepakati. Kapan? Bergantung proses politik di DPR yakni sikap fraksi-fraksi," ungkapnya. (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan