MENU TUTUP

Kemendikbud Alokasikan Rp4,1 Triliun, KIP Kuliah Dibagi 3 Skema

Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:28:03 WIB
Kemendikbud Alokasikan Rp4,1 Triliun, KIP Kuliah Dibagi 3 Skema

GENTAONLINE.COM - Pemerintah memperluas akses untuk semua masyarakat bisa menempuh pendidikan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ada 3 skema bantuan yang digelontorkan melalui KIP Kuliah ini.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, saat ini pemerintah melalui Kemendikbud mengalokasikan Rp4,1 triliun dari APBN Tahun 2020 untuk KIP Kuliah (KIP-K) dengan berbagai skema.

Nizam menjelaskan, skema pertama sebesar Rp1 triliun dialokasikan untuk bantuan UKT/uang kuliah mahasiswa. "Skema ini ditargetkan menyasar 419.000 mahasiswa dengan perluasan penerima manfaat tidak hanya mahasiswa PTN namun juga menyasar mahasiswa PTS,” katanya melalui siaran pers, Selasa (4/8). 

Skema kedua, ujar guru besar UGM ini, sebesar Ro1,3 triliun dialokasikan untuk beasiswa KIP-K Tahun 2020 reguler mahasiswa baru semester I tahun 2020. Skema dua ini, ujarnya, ditargetkan menyasar 200.000 mahasiswa. 
Sedangkan skema KIP-K yang terakhir adalah bantuan senilai Rp1,8 triliun dialokasikan untuk beasiswa Bidikmisi on going dan afirmasi perguruan tinggi. "Skema tiga ini menyasar 267.000 mahasiswa," ujar mantan Kapuspendik Kemendikbud ini.


Selain itu, Nizam mendorong dan mengajak masyarakat untuk saling peduli, bergotong royong untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena ketiadaan biaya. Nizam berharap dengan adanya program KIP Kuliah, mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan dan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena ketiadaan biaya kuliah.

 

Diketahui, KIP-K adalah kelanjutan dari KIP yang memberikan akses kepada anak-anak untuk bisa melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi. KIP-K berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi baik di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. (sindo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan