MENU TUTUP

Irjen Napoleon Tak Ditahan, Polri Bantah karena Berpangkat Bintang Dua

Jumat, 28 Agustus 2020 | 15:10:28 WIB
Irjen Napoleon Tak Ditahan, Polri Bantah karena Berpangkat Bintang Dua

GENTAONLINE.COM - Kepolisian RI membantah tak melakukan penahanan terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte atau Irjen Napoleon lantaran mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional itu berpangkat bintang dua.

"Tidak ada ya, kami tidak ada itu. Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Awi kembali menyatakan jika keputusan tak ditahannya Napoleon lantaran dianggap kooperatif oleh penyidik. Selain itu, penyidik pun berpegang pada pedoman KUHAP tentang penahanan seorang tersangka.

Yakni, berdasarkan pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan akan dilakukan penyidik jika ada kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Hal ini disebut syarat subyektif penahanan.

Kedua, berdasarkan pasal 21 ayat (4) KUHAP ada syarat obyektif penahanan, sehingga penahanan akan dilakukan pada tersangka/terdakwa yang diancam dengan tindak pidana penjara lima tahun atau lebih, atau tersangka dan atau terdakwa tindak pidana pasal-pasal tertentu di KUHP, Ordonansi bea cukai, UU Darurat 8/1955 dan UU Narkotika.

"Tentunya penyidik menimbang itu, karena memang pengungkapan kasus korupsi itu tidak mudah ya," kata Awi.

Dalam perkara red notice ini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai penerima suap. Sedangkan Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar