MENU TUTUP

Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:35:46 WIB
Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

GENTAONLINE.COM - Dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencetak sebanyak total 2.100 Penyuluh Antikorupsi (Paksi) tersertifikasi hingga pertengahan tahun 2022 ini.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengatakan, 2.100 penyuluh antikorupsi tersebut tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia dan telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," ujar Dian kepada wartawan, Selasa (14/6).


"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," kata Dian.

Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan.

Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor), bertempat di Gedung Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada Senin (6/6) hingga Kamis (9/6).

Para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga melalui kegiatan tersebut harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat