MENU TUTUP

Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:35:46 WIB
Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

GENTAONLINE.COM - Dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencetak sebanyak total 2.100 Penyuluh Antikorupsi (Paksi) tersertifikasi hingga pertengahan tahun 2022 ini.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengatakan, 2.100 penyuluh antikorupsi tersebut tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia dan telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," ujar Dian kepada wartawan, Selasa (14/6).


"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," kata Dian.

Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan.

Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor), bertempat di Gedung Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada Senin (6/6) hingga Kamis (9/6).

Para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga melalui kegiatan tersebut harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid