MENU TUTUP

Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Rabu, 15 Juni 2022 | 09:35:46 WIB
Perluas Jangkauan Pemberantasan Korupsi, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

GENTAONLINE.COM - Dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencetak sebanyak total 2.100 Penyuluh Antikorupsi (Paksi) tersertifikasi hingga pertengahan tahun 2022 ini.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi mengatakan, 2.100 penyuluh antikorupsi tersebut tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia dan telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," ujar Dian kepada wartawan, Selasa (14/6).


"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," kata Dian.

Tidak hanya itu, KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan.

Terbaru, KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor), bertempat di Gedung Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada Senin (6/6) hingga Kamis (9/6).

Para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Hingga saat ini, Provinsi Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Sehingga melalui kegiatan tersebut harapannya dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat