MENU TUTUP

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan Tinjau Dugaan Sungai Dicemari PT. Arara Abadi

Ahad, 30 Agustus 2020 | 08:16:42 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan Tinjau Dugaan Sungai Dicemari PT. Arara Abadi

GENTAONLINE.COM - Pelalalawan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan tinjau langsung lokasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi di beberapa sungai di Desa Terantang Manuk pada minggu, (30/9).

 

 Melalui Kepala bidang penaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup, Tohaji mengatakan hari ini kami tinjau lapangan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi Distrik Sorek di sungai bantai terap Desa Terantang Manuk, juga dilakukan pengambilan sampel di tiga titik, di hilir sungai, di hulu dan ditempat yang diduga sumber pencemaran. Setelah ini langsung dibawa ke Pekanbaru untuk uji labor di laboraturium kesehatan dan lingkungan dinas kesehatan Provinsi Riau dan seterusnya untuk dapat ditindak lanjuti jika terdapat unsur-unsur yang menyalahi aturan.

 

"Hari ini kita lakukan peninjauan disungai yang diduga tercemar oleh aktivitas penumbangan ekaliptus PT. Arara Abadi di beberapa sungai di Desa Terantang Manuk, langsung kita ambil sampelnya". Ungkap Tohaji saat dimintai keterangan dilokasi peninjauan.

 

Saat disinggung mengenai tindaklanjutnya Tohaji mengatakan setelah ini sampelnya langsung dibawa ke laboraturium kesehatan dan lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk dilakukan uji labor, setelah akan ada tindakan lebih lanjut terkait hasil lab tersebut.

 

"Kita langsung bawa kepekanbaru untuk uji labor, Setelah keluar hasil labor akan ada tindak lanjut, biasanya 14 hari baru keluar hasilnya". Terang Tohaji.

 

Saat peninjauan di titik hilir sungai Bantai Terap dari pantauan kami ada beberapa orang warna yang hendak mandi, ada yang mengatakan "airnya hitam, kulit jadi kering kalo digunakan mandi, mencuci pakaian tak layak lagi, tapi mau gimana lagi kami memang mandi dan mencuci disini".

 

Sementara itu humas PT. Arara Abadi, Marhalim mengatakan dirinya tidak bisa mengambil keputusan lebih jauh terkait hal ini, penyelesaiannya harus didiskusikan dulu dengan pihak manajemen, PT. Arara Abadi pastinya siap berdialog dengan masyarakat untuk mengambil langkah penyelesaian persoalan pencemaran sungai di Desa Terantang Manuk.

 

"Kalo saya belum berani mengambil keputusan, saya diskusikan dulu dengan manajemen, tapi untuk dialog dengan masyarakat itu pasti ada nanti untuk menyelesaikan ini dengan baik". Ungkap Marhalim saat dimintai keterangan di lokasi sungai yang tercemar".(rab)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat