MENU TUTUP

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan Tinjau Dugaan Sungai Dicemari PT. Arara Abadi

Ahad, 30 Agustus 2020 | 08:16:42 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pelalawan Tinjau Dugaan Sungai Dicemari PT. Arara Abadi

GENTAONLINE.COM - Pelalalawan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan tinjau langsung lokasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi di beberapa sungai di Desa Terantang Manuk pada minggu, (30/9).

 

 Melalui Kepala bidang penaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup, Tohaji mengatakan hari ini kami tinjau lapangan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi Distrik Sorek di sungai bantai terap Desa Terantang Manuk, juga dilakukan pengambilan sampel di tiga titik, di hilir sungai, di hulu dan ditempat yang diduga sumber pencemaran. Setelah ini langsung dibawa ke Pekanbaru untuk uji labor di laboraturium kesehatan dan lingkungan dinas kesehatan Provinsi Riau dan seterusnya untuk dapat ditindak lanjuti jika terdapat unsur-unsur yang menyalahi aturan.

 

"Hari ini kita lakukan peninjauan disungai yang diduga tercemar oleh aktivitas penumbangan ekaliptus PT. Arara Abadi di beberapa sungai di Desa Terantang Manuk, langsung kita ambil sampelnya". Ungkap Tohaji saat dimintai keterangan dilokasi peninjauan.

 

Saat disinggung mengenai tindaklanjutnya Tohaji mengatakan setelah ini sampelnya langsung dibawa ke laboraturium kesehatan dan lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk dilakukan uji labor, setelah akan ada tindakan lebih lanjut terkait hasil lab tersebut.

 

"Kita langsung bawa kepekanbaru untuk uji labor, Setelah keluar hasil labor akan ada tindak lanjut, biasanya 14 hari baru keluar hasilnya". Terang Tohaji.

 

Saat peninjauan di titik hilir sungai Bantai Terap dari pantauan kami ada beberapa orang warna yang hendak mandi, ada yang mengatakan "airnya hitam, kulit jadi kering kalo digunakan mandi, mencuci pakaian tak layak lagi, tapi mau gimana lagi kami memang mandi dan mencuci disini".

 

Sementara itu humas PT. Arara Abadi, Marhalim mengatakan dirinya tidak bisa mengambil keputusan lebih jauh terkait hal ini, penyelesaiannya harus didiskusikan dulu dengan pihak manajemen, PT. Arara Abadi pastinya siap berdialog dengan masyarakat untuk mengambil langkah penyelesaian persoalan pencemaran sungai di Desa Terantang Manuk.

 

"Kalo saya belum berani mengambil keputusan, saya diskusikan dulu dengan manajemen, tapi untuk dialog dengan masyarakat itu pasti ada nanti untuk menyelesaikan ini dengan baik". Ungkap Marhalim saat dimintai keterangan di lokasi sungai yang tercemar".(rab)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan