MENU TUTUP

Prestasi Kejati Riau, Ungkap 40 Kasus dan Tetapkan Puluhan Tersangka Dalam 11 Bulan

Jumat, 24 November 2017 | 19:27:26 WIB
Prestasi Kejati Riau, Ungkap 40 Kasus dan Tetapkan Puluhan Tersangka Dalam 11 Bulan

GENTAONLINE.COM-Provinsi Riau tampaknya masih menjadi sarang bagi para terduga Koruptor. Hanya dalam rentang waktu 11 bulan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah mengungkap 40 perkara Korupsi dan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

Puluhan tersangka Korupsi tersebut mulai dari kalangan sipil hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasusnya juga beragam, ada yang menyelewengkan anggaran dinas, diduga kongkalikong dalam pengerjaan proyek pemerintah dan lain sebagainya.

40 kasus Korupsi yang diungkap Kejati Riau ini tentunya menjadi sebuah prestasi. Wajar saja, sebab jika dirata-ratakan, artinya hampir empat kasus Korupsi diusut setiap bulannya, mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan, yang artinya sudah ditemukan dugaan pidananya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta mengatakan, 40 perkara Korupsi ini selama rentang Januari hingga November 2017. Selain itu ada tiga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga telah diproses oleh penyidiknya.
"Dari jumlah tersebut, 29 berkas diantaranya sudah selesai dan naik ketahap penuntutan," sebut mantan Kajari Mukomuko ini.

Ia memastikan, tidak ada kendala sejauh ini, meski jumlah penyidiknya tidak begitu banyak. "Nggak, Alhamdulillah tidak ada yang keteteran" imbuh Sugeng.

Bahkan pula, jumlah tersangka ini berpotensi bertambah sebelum berakhirnya tahun 2017, karena masih ada sebulan lagi tersisa (Desember). Bukan tanpa alasan, sebut saja salah satunya penanganan penyidikan kasus RTH Putri Kacang Mayang yang setakat ini masih digesa oleh Tipidsus Kejati Riau.

Sementara untuk dugaan Korupsi proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas, Kejati Riau telah menetapkan 18 orang menjadi tersangka, di mana lima pihak swasta dan 13 lainnya ASN. Perkara ini jadi perhatian banyak pihak, karena di dalam areanya dibangun Tugu Integritas sebagai simbol perlawanan terhadap Korupsi, yang malah sarat Korupsi.

Jauh sebelum itu, ada kasus Korupsi proyek lampu sorot Pemerintah Kota Pekanbaru yang libatkan lima tersangka. Perkara perjalanan dinas di Dispenda Riau dua tersangka, Korupsi dana bantuan tak terduga di Pelalawan yang Seret tiga tersangka serta sederet kasus-kasus lainnya yang telah dobongkar Kejati Riau. (Genta/goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat