MENU TUTUP

Gubri Teken Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020

Selasa, 22 September 2020 | 10:59:11 WIB
Gubri Teken Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (21/9/2020).

Dalam penandatangan nota kesepakatan, juga disaksikan langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau Indra Gubawan Eet, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya. "Semoga setelah ini dapat dilanjutkan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai keinginan," harap Gubernur Syamsuar.

Sementara itu, Selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet mengatakan bahwa Gubernur Riau Syamsuar telah menyampaikan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 kepada DPRD Provinsi Riau, lalu pihaknya menindaklanjuti dan dilakukan musyawarah hingga akhirnya penandatangan nota kesepakatan dapat dilakukan pada malam ini (Senin, 21/9/20).

Ditambahkan Eet, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD Provinsi Riau bahwa kebijakan APBD dan permintaan anggaran, kata Eet telah dapat disetujui bersama antara Gubernur Riau dan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dalam rapat paripurna ini.

Ia berharap, usai penandatangan Gubri segera melakukan tindak lanjut terhadap penyampaian KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, yang mana lanjut Eet, waktu yang tersedia sangat sempit yakni hingga akhir September 2020.

"Semoga proses ini dapat berlangsung dengan cepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga tersusun dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dapat terlaksana dengan baik," tutupnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan