MENU TUTUP

Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:25:07 WIB
Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

GENTAONLINE.COM - Kebijakan pemerintah di awal April lalu kembali diungkit seiring maraknya penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan demonstran pada awal bulan ini. Khususnya saat gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja melonjak.

Penangkapan itu diungkit mengingat pada April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM melepas lebih dari 30 ribu narapidana dengan cara asimilasi dan integrasi. Alasannya, karena untuk menghindari sebaran Covid-19 di lapas. Salah satu yang vokal mengkritik kontradiksi ini adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, dan pelajar,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (16/10). Senada hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga meminta agar aparat fokus menangkap orang yang benar-benar jahat. Jangan sebatas orang yang salah atau yang sekadar salah.(rmol)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran