MENU TUTUP

Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:25:07 WIB
Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

GENTAONLINE.COM - Kebijakan pemerintah di awal April lalu kembali diungkit seiring maraknya penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan demonstran pada awal bulan ini. Khususnya saat gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja melonjak.

Penangkapan itu diungkit mengingat pada April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM melepas lebih dari 30 ribu narapidana dengan cara asimilasi dan integrasi. Alasannya, karena untuk menghindari sebaran Covid-19 di lapas. Salah satu yang vokal mengkritik kontradiksi ini adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, dan pelajar,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (16/10). Senada hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga meminta agar aparat fokus menangkap orang yang benar-benar jahat. Jangan sebatas orang yang salah atau yang sekadar salah.(rmol)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar