MENU TUTUP

Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:25:07 WIB
Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

GENTAONLINE.COM - Kebijakan pemerintah di awal April lalu kembali diungkit seiring maraknya penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan demonstran pada awal bulan ini. Khususnya saat gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja melonjak.

Penangkapan itu diungkit mengingat pada April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM melepas lebih dari 30 ribu narapidana dengan cara asimilasi dan integrasi. Alasannya, karena untuk menghindari sebaran Covid-19 di lapas. Salah satu yang vokal mengkritik kontradiksi ini adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, dan pelajar,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (16/10). Senada hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga meminta agar aparat fokus menangkap orang yang benar-benar jahat. Jangan sebatas orang yang salah atau yang sekadar salah.(rmol)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan