MENU TUTUP

Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

Jumat, 16 Oktober 2020 | 13:25:07 WIB
Fadli Zon: Awal April 30 Ribu Napi Dilepas, Kok Kini Tokoh Dan Demonstran Ditangkapi

GENTAONLINE.COM - Kebijakan pemerintah di awal April lalu kembali diungkit seiring maraknya penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan demonstran pada awal bulan ini. Khususnya saat gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja melonjak.

Penangkapan itu diungkit mengingat pada April 2020 lalu Kementerian Hukum dan HAM melepas lebih dari 30 ribu narapidana dengan cara asimilasi dan integrasi. Alasannya, karena untuk menghindari sebaran Covid-19 di lapas. Salah satu yang vokal mengkritik kontradiksi ini adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.

“Awal April 2020, Kemenkumham lepaskan 30.000-an napi dari penjara dengan alasan Covid-19. Kini menangkapi tokoh-tokoh dan ribuan demonstran buruh, mahasiswa, dan pelajar,” sindirnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (16/10). Senada hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga meminta agar aparat fokus menangkap orang yang benar-benar jahat. Jangan sebatas orang yang salah atau yang sekadar salah.(rmol)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid