MENU TUTUP

Jokowi Cuitkan Dukungan Bank Dunia atas Omnibus Law Ciptaker

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:00:13 WIB
Jokowi Cuitkan Dukungan Bank Dunia atas Omnibus Law Ciptaker

 

GENTAONLINE.COM --  Presiden Joko Widodo mengutip rilis Bank Dunia dalam cuitannya terkait dukungan lembaga itu atas penerbitan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk mendongkrak pemulihan ekonomi dalam negeri.

"Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.' Ini kata Bank Dunia," cuit Jokowi lewat akun Twitter-nya pada Jumat (16/10) pukul 21.31 WIB.

Hingga berita ini ditulis, cuit itu telah disukai lebih dari 10 ribu dan dicuitkan ulang sekitar 2 ribu warganet.

Dalam rilis itu, Bank Dunia menyebut Omnibus Law Ciptaker sebagai reformasi skala besar Indonesia di sektor ekonomi agar lebih kompetitif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Omnibus Law Ciptaker dinilai dapat mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

Bank Dunia menyatakan Omnibus Law Ciptaker diperlukan untuk menghilangkan aturan-aturan yang ketat dalam kerja sama bisnis sehingga mampu menarik investasi dan dapat membuka lapangan kerja untuk memerangi kemiskinan.

"Dengan menghilangkan batas-batas yang ketat pada investasi, menandakan Indonesia terbuka dalam berbisnis, hal tersebut dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," demikian rilis Bank Dunia yang dikutip Jokowi.

Kendati demikian, Bank Dunia turut mengingatkan agar pemerintah Indonesia perlu menerapkan aturan hukum yang konsisten untuk memastikan iklim ekonomi inklusif lewat Omnibus Law Ciptaker itu tetap berjalan.

Bank Dunia menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama lewat Omnibus Law untuk pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi semua orang Indonesia," demikian lembaga tersebut.(cnn)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan