MENU TUTUP
Singgung UU Cipta Kerja,

Jokowi: Permudah Perizinan UMKM

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:09:57 WIB
Jokowi: Permudah Perizinan UMKM PRESIDEN RI

GENTAONLINE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung UU Cipta Kerja yang masih menjadi polemik di masyarakat. Ia menekankan, UU Cipta Kerja ini akan memudahkan para pelaku usaha, khususnya UMKM untuk menjalankan usahanya.

Sebab, kata dia, melalui undang-undang ini maka proses perizinan UMKM akan lebih mudah.  “UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha khususnya usaha mikro kecil, untuk membuka usaha baru. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil, UMKM, tidak diperlukan lagi, cukup pendaftaran saja. Sangat simpel,” ujar Jokowi dalam sambutannya di acara Kumparan Festival UMKM, Senin (26/10).

Jokowi menegaskan, pemerintah terus memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Menurutnya, dengan menyederhanakan dan mengintegrasikan regulasi ke dalam sistem perizinan secara elektronik juga akan menghilangkan adanya pungli.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia membutuhkan lapangan kerja yang luas. Apalagi, Indonesia juga mengalami bonus demografi dengan komposisi penduduk usia produktif 15-64 tahun yang sangat besar.  

“Tercatat sebanyak 183 juta jiwa atau 68 persen pada tahun 2030, usia produktif ini diprediksi ini mencapai lebih dari 60 persen dan mendominasi angkatan kerja nasional,” tambahnya.

Tiap tahunnya, akan terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang akan masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan lapangan kerja yang luas juga sangatlah mendesak. Karena itu, para wirausaha muda sangatlah dibutuhkan agar dapat menciptakan lapangan kerja baru.

“Saya bayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan 5 orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja,” ucapnya.

Jokowi pun yakin, usaha yang dijalankan oleh kaum milenial akan bergerak lebih cepat jika didukung oleh ekosistem usaha yang semakin kondusif.  “Karena itu pemerintah dalam 6 tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM,” kata Jokowi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar