MENU TUTUP

Tol Pekanbaru-Dumai kembali digratiskan hingga satu pekan lagi

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:59:39 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai kembali digratiskan hingga satu pekan lagi Tol Pekanbaru-Dumai

GENTAONLINE.COM - Pihak pengelola Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Provinsi Riau kembali menunda penerapan berbayar yang sebelumnya akan diberlakukan Senin (2/11) karena adanya sosialisasi yang dinilai belum maksimal sehingga masih digratiskan.

"Sesuai Surat Keputusan sebelumnya memang sudah bisa diterapkan. Namun, kita masih melihat belum semua masyarakat yang mengetahuinya. Maka itu kita mensosialisasikan lagi kepada masyarakat agar informasinya bisa lebih merata," kata Manager Tol Pekanbaru-Dumai Indrayana di Pekanbaru, Jumat.

Selanjutnya, dia memperkirakan penundaan ini dilakukan hingga lebih satu pekan ke depan tepatnya sampai 10 November mendatang. Namun batas waktu tersebut bisa saja dimajukan sesuai kondisi dan hasil penggesaan sosialisasi yang dilakukan pihak pengelola ke depan.

Adapun sosialisasi yang belum merata tersebut, katanya, khususnya terkait waktu penerapan berbayar yang masih banyak belum diketahui masyarakat. Termasuk harga tarif yang masih banyak belum dipahami masyarakat.

"Memang sesuai SK sebelumnya mulai tanggal 2 November 2020 sudah bisa diterapkan. Tapi kita dari pengelola maunya bisa lebih maksimal lagi agar masyarakat saat masuk tol sudah begitu paham dengan program berbayar tol Permai," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar sudah mempersilahkan untuk penerapan berbayar tol Permai pada 2 November 2020. Dimana aturan penetapan berbayar tersebut bisa diterapkan dua pekan setelah SK ditandatangani.

Pengelola tol akan kembali mengkoordinasikan dengan Bapak Gubernur untuk perpanjangan ini. Intinya, kata dia, perpanjangan ini juga untuk masyarakat Riau benar-benar mengtahui program penggunaan tol Permai.

"Kita juga akan sampaikan pada Bapak Gubernur jika perpanjangan waktu ini selain memaksimalkan sosialisi tol juga menambah waktu masyarakat menikmati tol dengan gratis yang juga bisa disosialisasikan Gubernur di tingkat pemerintahan," tuturnya.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan