MENU TUTUP

Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah Tahun Depan

Selasa, 03 November 2020 | 12:03:47 WIB
Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah Tahun Depan Dirut BRK Andi Buchari (tengah) didampingi Direktur Operasional Said Syamuri (kanan) dan Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan (kiri)

GENTAONLINE.COM - Bank Riau Kepri (BRK) ditargetkan segera berubah menjadi bank syariah pada tahun depan seiring semakin matangnya persiapan bank milik pemerintah daerah itu.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari di Pekanbaru, Senin (2/11), mengatakan saat ini manajemen direksi ini solid sehingga pihaknya optimistis bisa segera menjadi bank syariah seperti yang diharapkan masyarakat dan pemegang saham.

Dengan aset sekitar Rp30 triliun yang dimiliki Bank Riau Kepri, kata Andi, diharapkan BRK Syariah bisa menjadi bank syariah yang menonjol tidak hanya di tingkat Sumatera, namun bisa bersaing di level nasional.

Untuk mewujudkan itu, Bank Riau Kepri saat ini memiliki moto 3K, yakni konversi, kinerja dan kultur. Konversi dimaksud adalahsukses segera beralih dari bank konvensional menjadi bank syariah, sedangkan kinerja adalah solid dalam mencapai tujuan dengan dibarengi kultur kerja yang mendukung.

"Insyaallah bisa dan kami solid," katanya saat menemui perwakilan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Riau.

Menurutnya, konversi dari bank konvensional menuju bank syariah sudah selayaknya mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, anggota legislatif dan masyarakat luas agar bank ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Melayu di Riau dan sekitarnya.

Andi mengatakan, meski telah menjadi bank syariah, nantinya simpanan nasabah nonmuslim tetap dijaga karena pengelolaannya saja yang berubah secara syariah.

"Jadi nasabah nonmulsim tidak perlu khawatir," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau bersama manajemen Bank Riau Kepri (BRK) kini terus menggesa proses konversi ke perbankan syariah.

"Kami minta BRK untuk menghitung kekuatan dan mempersiapkan segala upaya untuk konversi ke bank syariah karena kalau sudah dialihkan ke bank syariah, tidak bisa lagi ke bank konvensional," kata Asisten II Setdaprov Riau, Eva Refita.

Sementara itu untuk Perda konversi BRK dari konvensional ke syariah saat ini sudah masuk di Badan Legislasi di DPRD Provinsi Riau. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk dibahas," ujarnya.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan