MENU TUTUP

Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah Tahun Depan

Selasa, 03 November 2020 | 12:03:47 WIB
Bank Riau Kepri Menjadi Bank Syariah Tahun Depan Dirut BRK Andi Buchari (tengah) didampingi Direktur Operasional Said Syamuri (kanan) dan Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan (kiri)

GENTAONLINE.COM - Bank Riau Kepri (BRK) ditargetkan segera berubah menjadi bank syariah pada tahun depan seiring semakin matangnya persiapan bank milik pemerintah daerah itu.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari di Pekanbaru, Senin (2/11), mengatakan saat ini manajemen direksi ini solid sehingga pihaknya optimistis bisa segera menjadi bank syariah seperti yang diharapkan masyarakat dan pemegang saham.

Dengan aset sekitar Rp30 triliun yang dimiliki Bank Riau Kepri, kata Andi, diharapkan BRK Syariah bisa menjadi bank syariah yang menonjol tidak hanya di tingkat Sumatera, namun bisa bersaing di level nasional.

Untuk mewujudkan itu, Bank Riau Kepri saat ini memiliki moto 3K, yakni konversi, kinerja dan kultur. Konversi dimaksud adalahsukses segera beralih dari bank konvensional menjadi bank syariah, sedangkan kinerja adalah solid dalam mencapai tujuan dengan dibarengi kultur kerja yang mendukung.

"Insyaallah bisa dan kami solid," katanya saat menemui perwakilan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Riau.

Menurutnya, konversi dari bank konvensional menuju bank syariah sudah selayaknya mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, anggota legislatif dan masyarakat luas agar bank ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Melayu di Riau dan sekitarnya.

Andi mengatakan, meski telah menjadi bank syariah, nantinya simpanan nasabah nonmuslim tetap dijaga karena pengelolaannya saja yang berubah secara syariah.

"Jadi nasabah nonmulsim tidak perlu khawatir," katanya.

Pemerintah Provinsi Riau bersama manajemen Bank Riau Kepri (BRK) kini terus menggesa proses konversi ke perbankan syariah.

"Kami minta BRK untuk menghitung kekuatan dan mempersiapkan segala upaya untuk konversi ke bank syariah karena kalau sudah dialihkan ke bank syariah, tidak bisa lagi ke bank konvensional," kata Asisten II Setdaprov Riau, Eva Refita.

Sementara itu untuk Perda konversi BRK dari konvensional ke syariah saat ini sudah masuk di Badan Legislasi di DPRD Provinsi Riau. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk dibahas," ujarnya.(antara)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat