MENU TUTUP

Wapres: Sadarkan Orang yang Memaksakan Khilafah di Indonesia

Senin, 09 November 2020 | 13:48:28 WIB
Wapres: Sadarkan Orang yang Memaksakan Khilafah di Indonesia

GENTAONLINE.COM - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam moderat, untuk terus menyadarkan kelompok-kelompok yang ingin menerapkan sistem khilafah di Indonesia.

"Kita harus terus memberikan pengertian-pengertian yang sewajarnya, artinya menyadarkan mereka tentang apa yang sudah dibuat oleh para pendiri bangsa ini, oleh ulama kita terdahulu," kata Ma’ruf Amin dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Senin (9/11). 

Sistem pemerintahan di Indonesia, termasuk Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 merupakan hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa. Sehingga siapa pun yang ingin mengubahnya harus siap menghadapi konsekuensi.

"Kepada mereka, kita harus terus menyadarkan. Kalau tidak, ya mereka silakan berhadapan sendiri dengan sistem kenegaraan yang sudah ada. Konsekuensinya dia akan menerima akibat yang dianggap merusak sistem kenegaraan," ucap Wapres menegaskan. 

Ma’ruf menyebut kelompok yang ingin memasukkan khilafah ke Indonesia adalah orang yang salah memahami tentang sistem pemerintahan dalam ajaran Islam. Seharusnya, khilafah dipahami sebagai sesuatu yang islami. "Jadi, mereka menganggap bahwa Islam itu khilafah. Padahal, mestinya khilafah itu islami, tapi tidak berarti islami itu khilafah sebab bisa saja kerajaan, keamiran, bisa republik," tutur-nya.

Meskipun khilafah itu bersifat islami, lanjut Ma’ruf, tidak ada negara-negara Islam yang menerapkan sistem tersebut dalam pemerintahan mereka. "Bahkan sekarang khilafah enggak ada, ISIS saja yang khilafah itu. Ya karena enggak ada negara yang normal itu menggunakan sistem khilafah, enggak ada. Ada yang tidak normal, ya ISIS itu," tutur dia menegaskan.

Selain kesalahpahaman tentang khilafah, yang membuat kelompok tertentu ingin memasukkan sistem tersebut ke dalam negeri, Ma’ruf juga menegaskan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia tidak dapat diganti-ganti karena itu merupakan kesepakatan mengikat dari para pendiri bangsa, termasuk para ulama.

"Walaupun negara ini majemuk dari segi agama terutama, juga dari segi etnis, tapi bisa berhasil membuat satu kesepakatan tentang dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945 dan menyepakati negara sebagai bentuk kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran