MENU TUTUP
Sudah Dibahas dengan DPRD Riau,

Syamsuar Serius Mau Ngutang untuk Bangun Jalan

Senin, 16 November 2020 | 12:01:08 WIB
Syamsuar Serius Mau Ngutang untuk Bangun Jalan gubri riau

GENTAONLINE.COM - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau minjam uang untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota se-Riau nampaknya bakal terwujud.

Bahkan Pemprov Riau dan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Riau telah membahas rencana peminjaman uang tersebut dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi perihat tersebut mengatakan, rencana peminjaman tersebut berkenaan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Jadi ini berkaitan dengan PEN. Kami sudah bahas dengan DPRD, dan kami masih bahas pembangunan jalan mana saja," katanya kepada Gentaonline.com.

Dalam pembahasan dengan DPRD, lanjut Gubri, juga sudah disampaikan jalan-jalan provinsi mana saja yang diprioritaskan untuk dibangun.

"Termasuk ruas jalan provinsi yang ada di wilayah kabupaten/kota. Termasuk juga adanya pembangunan di kawasan pertanian," terangnya.

Hanya saja Gubri belum bisa menjelaskan soal besaran anggaran yang akan dipinjam untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

"(Besaran anggaran yang dipinjam) Belum tahu. Masih dihitung," pungkas mantan Bupati Siak dua periode ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau berencana akan pinjam uang ke BUMN PT Darana Multi Infrastruktur (SMI). Perusahaan plat merah ini bergerak dibidang pembangunan infrastuktur.(cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan