MENU TUTUP

Investigasi Mahasiswa Ungkap Dugaan Proyek Bodong Dispora Kampar, Diduga Paket Dikerjakan Tanpa Kontrak

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:58:19 WIB
Investigasi Mahasiswa Ungkap Dugaan Proyek Bodong Dispora Kampar, Diduga Paket Dikerjakan Tanpa Kontrak

Kampar, 24 Juni 2025 – Praktik gelap dalam pengelolaan proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Investigasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kampar mengungkap dugaan serius adanya pengerjaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD tanpa kontrak resmi. Seorang figur berinisial RD, yang dijuluki “Raja Pokir”, menjadi sorotan utama dalam dugaan ini.

Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya terdapat tiga proyek fisik milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kampar yang diketahui telah dikerjakan sebelum kontrak ditandatangani. 

Proyek tersebut antara lain pembangunan paving block di SD 007 Rimbo Panjang, SD 08 Perhentian Raja, dan MTs SP 3. Namun, dugaan tak berhenti di situ. Aliansi Mahasiswa menduga terdapat 10 hingga 15 paket Pokir lain yang juga telah dikerjakan R D tanpa melalui proses kontraktual yang sah.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Kampar, Hidayat, menyebutkan pihaknya telah menemukan bukti-bukti kuat, termasuk fakta integritas yang ditandatangani langsung oleh R D, bukan oleh direktur perusahaan berbadan hukum. Padahal, R D sendiri disebut tidak memiliki CV atau PT, namun tetap bisa melaksanakan proyek dengan nilai yang tidak kecil.

“Ini sudah di luar nalar. Dia tidak punya badan usaha, tapi bisa eksekusi belasan proyek. Fakta integritas pun dia tandatangani sendiri. Ini bentuk pembangkangan terhadap hukum,” tegas Hidayat.

Lebih lanjut, mahasiswa menuding adanya keterlibatan oknum Dispora berinisial D, yang diduga menjadi penghubung antara R D dan sejumlah anggota dewan. Bahkan, modus tekanan berupa ancaman aksi demonstrasi disebut digunakan R D kepada dinas-dinas yang tidak memberinya proyek.

Dalam investigasi mahasiswa, beberapa nama anggota DPRD Kampar disebutkan pokirnya dikerjakan oleh R D. Di antaranya IIB (Golkar), Sunardi (Demokrat), Ristanto (Golkar), Ayu (Gerindra), dan Panji (Golkar). Tahun ini, R D disebut menguasai sebagian besar proyek pokir, mengalahkan kontraktor lain yang memiliki legalitas usaha.

Hidayat menegaskan bahwa pengerjaan proyek sebelum adanya kontrak melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara.

“Kami tidak akan diam. Laporan resmi ke kejaksaan sedang kami siapkan. Ini bukan sekadar dugaan – kami punya data, dan masyarakat berhak tahu,” ujar Hidayat.

Aliansi Mahasiswa Kampar menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat bagi kontraktor sah. Mereka berkomitmen terus mengawal persoalan ini, membuka nama-nama, dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap semua yang terlibat. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat