MENU TUTUP

Investigasi Mahasiswa Ungkap Dugaan Proyek Bodong Dispora Kampar, Diduga Paket Dikerjakan Tanpa Kontrak

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:58:19 WIB
Investigasi Mahasiswa Ungkap Dugaan Proyek Bodong Dispora Kampar, Diduga Paket Dikerjakan Tanpa Kontrak

Kampar, 24 Juni 2025 – Praktik gelap dalam pengelolaan proyek pemerintah kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Investigasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Kampar mengungkap dugaan serius adanya pengerjaan proyek-proyek yang bersumber dari APBD tanpa kontrak resmi. Seorang figur berinisial RD, yang dijuluki “Raja Pokir”, menjadi sorotan utama dalam dugaan ini.

Berdasarkan temuan di lapangan, setidaknya terdapat tiga proyek fisik milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kampar yang diketahui telah dikerjakan sebelum kontrak ditandatangani. 

Proyek tersebut antara lain pembangunan paving block di SD 007 Rimbo Panjang, SD 08 Perhentian Raja, dan MTs SP 3. Namun, dugaan tak berhenti di situ. Aliansi Mahasiswa menduga terdapat 10 hingga 15 paket Pokir lain yang juga telah dikerjakan R D tanpa melalui proses kontraktual yang sah.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Kampar, Hidayat, menyebutkan pihaknya telah menemukan bukti-bukti kuat, termasuk fakta integritas yang ditandatangani langsung oleh R D, bukan oleh direktur perusahaan berbadan hukum. Padahal, R D sendiri disebut tidak memiliki CV atau PT, namun tetap bisa melaksanakan proyek dengan nilai yang tidak kecil.

“Ini sudah di luar nalar. Dia tidak punya badan usaha, tapi bisa eksekusi belasan proyek. Fakta integritas pun dia tandatangani sendiri. Ini bentuk pembangkangan terhadap hukum,” tegas Hidayat.

Lebih lanjut, mahasiswa menuding adanya keterlibatan oknum Dispora berinisial D, yang diduga menjadi penghubung antara R D dan sejumlah anggota dewan. Bahkan, modus tekanan berupa ancaman aksi demonstrasi disebut digunakan R D kepada dinas-dinas yang tidak memberinya proyek.

Dalam investigasi mahasiswa, beberapa nama anggota DPRD Kampar disebutkan pokirnya dikerjakan oleh R D. Di antaranya IIB (Golkar), Sunardi (Demokrat), Ristanto (Golkar), Ayu (Gerindra), dan Panji (Golkar). Tahun ini, R D disebut menguasai sebagian besar proyek pokir, mengalahkan kontraktor lain yang memiliki legalitas usaha.

Hidayat menegaskan bahwa pengerjaan proyek sebelum adanya kontrak melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena mengandung unsur penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara.

“Kami tidak akan diam. Laporan resmi ke kejaksaan sedang kami siapkan. Ini bukan sekadar dugaan – kami punya data, dan masyarakat berhak tahu,” ujar Hidayat.

Aliansi Mahasiswa Kampar menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat bagi kontraktor sah. Mereka berkomitmen terus mengawal persoalan ini, membuka nama-nama, dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap semua yang terlibat. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid