MENU TUTUP

FK RT/RW se-Kota Pekanbaru Demo, Ini Tuntutannya

Senin, 14 Desember 2020 | 12:41:53 WIB
FK RT/RW se-Kota Pekanbaru Demo, Ini Tuntutannya demo

GENTAONLINE.COM - Forum Komukasi (FK) RT/RW se-Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14012/2020). Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa, terutama persoalan insentif.

Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi.

Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal RTRW. "Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," kata Edrianto.

FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi.

"RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak," kata dia.(ckp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan