MENU TUTUP

Ribuan warga dan pelaku usaha di Riau terjaring operasi yustisi COVID-19

Selasa, 22 Desember 2020 | 14:20:35 WIB
Ribuan warga dan pelaku usaha di Riau terjaring operasi yustisi COVID-19 ilustrasi

GENTAONLINE.COM - Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 masih rendah terbukti banyaknya yang terjaring dari dari operasi yustisi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau Hadi Penandio, Selasa mengatakan pihaknyamelakukan operasi yustisi bersamaTNI dan Polri mulai September sampai Desember 2020. Hasilnyaada ribuan pelaku usaha dan perorangan yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan.

"Hasil operasi yustisi yang kami lakukan mulai September sampai Desember ini total teguran untuk perseorangan ada 2.947 orang, sedangkan pelaku usaha ada sebanyak 1.721 pelaku usaha," katanya.

Pihaknya mengatakan akan terus melakukan kegiatan operasi dan patroli. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat beraktifitas di luar rumah.

"Kita terus melakukan kegiatan patroli rutin dimasa Pandemi Covid-19 ini agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah. Kita sebagaimana diamanatkan Undang-Undang sebagai penegak Perda kita juga ikut menjaga ketentraman ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," sebutnya.

Patroli dilakukan guna mengimbau warga masyarakat agar mematuhi prokes dan memakai masker, agar terhindar dari COVID-19. Selama melakukan patroli dan operasi malam ini pihaknya melakukan tindakan teguran lisan dan sanksi sosial.

"Ada beberapa warga yang kita berikan teguran dan sanksi sosial, agar masyarakat lebih mematuhi dan sadar akan kesehatan. Bukan takut akan sanksi yang kita lakukan sesuai perda. Dimana ketika masyarakat sudah sadar akan kesehatannya tanpa ada aparat pun masyarakat akan tetap patuh," ungkapnya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan